32.5 C
Mataram
Kamis, 18 April 2024
BerandaKriminalPolisi Tangkap Pelaku Pencuri Kabel di Gardu PLN

Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Kabel di Gardu PLN

Terduga pelaku saat diamankan di Polres Lotim, Selasa (06/07/2021). (Inside Lombok/Humas Polres).

Lombok Timur (Inside Lombok) – Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil menangkap dua orang pelaku Pencurian Kabel di Gardu induk PLN Sekar Anyar, Kelurahan Sekarteja Kecamatan Selong.

Kasat Reskrim Polres Lotim, Iptu Muhammad Fajri mengatakan, pelaku yang berjumlah empat orang telah melakukan aksinya sebanyak 5 kali. Pelaku masuk ke dalam lingkungan gardu dengan memanjat tembok.

“Setelah berhasil masuk area, pelaku langsung memotong kabel tembaga menggunakan pisau kemudian pelaku kabur,” bebernya. (6/7/2021).

Pelaku adah TJ (25) dan RPP (17) dari Kecamatan Selong. Akibat kejadian tersebut, PT PLN mengalami kerugian sebesar Rp50 juta, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lotim.

- Advertisement -

“Pelaku berhasil kami tangkap di rumah masing-masing di wilayah Sekarteja,” imbuhnya.

Adapun dua orang pelaku lainnya, saat ini masih dalam pengejaran pihak Kepolisian dan identitas kedua pelaku sudah berhasil dikantongi. Sementara itu, sebagian besar hasil pencurian dijual oleh pelaku.

Dari kejadian tersebut tim berhasil mengamankan barang berupa 2 buah kabel tembaga, sebilah parang yang digunakan, 5 buah File CCTV saat pelaku beraksi, 2 buah baju dan celana yang digunakan saat beraksi.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Lotim, guna melakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya

- Advertisement -

Berita Populer