31.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaKriminalPolisi Tangkap Sembilan Penyedia Bahan Baku Kimia untuk Tambang Ilegal

Polisi Tangkap Sembilan Penyedia Bahan Baku Kimia untuk Tambang Ilegal

Mataram (Inside Lombok) – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangkap dan menahan sembilan orang penyedia bahan baku kimia bagi para penambang ilegal di daerah itu.

Kapolda NTB, Irjen Polisi Nana Sudjana di Mataram, Selasa, mengatakan sembilan orang yang ditangkap itu tersebar di Lombok Barat, Sumbawa dan Sumbawa Barat. Mereka itu terdiri dari para penyuplai bahan kimia seperti mercury, sianida dan bahan bakar minyak (BBM).

“Mereka yang kita tangkap ini ada orang NTB dan luar NTB,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kesembilan orang yang ditangkap tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan serta operasi yang dilakukan satu bulan terakhir oleh Satgas penertiban penambangan liar yang terdiri dari sejumlah unsur mulai dari pemerintah daerah baik provinsi serta kabupaten, kejaksaan dan Badan Intelijen Daerah (Binda).

- Advertisement -

“Ada tiga strategi yang kita lakukan, yakni mulai dari sosialisasi, musyawarah, pengawasan bahan kimia dan penegakan hukum. Dan sembilan orang ini sebagai upaya penegakan hukum,” jelasnya saat berada di Kantor DPRD NTB.

Selain melakukan penegakan hukum, Kapolda menyatakan pihaknya sudah menutup lokasi-lokasi Peti, seperti di kawasan pegunungan Prabu Kabupaten Lombok Tengah dan Sekotong Lombok Barat. Bahkan di kedua lokasi itu Prabu sudah diberi plang tidak boleh melakukan penambangan dan Sekotong sudah diberikan garis polisi (police line). Kalau pun ada tinggal hanya beberapa tapi segera akan dilakukan penegakan hukum.

“Khusus di Prabu ini dekat sekali dengan Mandalika. Yang mana kita tahu Mandalika ini salah satu destinasi pariwisata prioritas pemerintah, makanya kita lakukan penutupan,” ucapnya.

“Penambangan itu merusak lingkungan, rusak kesehatan. Dari sudut kepariwisataan sangat buruk dengan adanya pengerukan lahan di penambangan,” sambung Kapolda.

Menurut Kapolda, penegakan hukum terhadap para pelaku tersebut sebagai upaya membersihkan NTB dari pertambangan tanpa ijin (Peti).

Sebab, kata Kapolda, kegiatan Peti sudah dilakukan puluhan tahun dan meresahkan sehingga harus ada perubahan. Apalagi NTB merupakan daerah pariwisata dan sedang bersemangat bangkit pascagempa bumi 2018.

“Target kita tidak ada lagi pertambangan tanpa ijin (Peti) di NTB,” tegas Kapolda. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer