28.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaKriminalPolres Lobar Sebut Pelanggaran Lalu Lintas Menurun

Polres Lobar Sebut Pelanggaran Lalu Lintas Menurun

Lombok Barat (Inside Lombok) –Sat Lantas Polres Lombok Barat (Lobar) mencatat penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Lobar di tahun 2019. Penurunan tersebut didapat dari jumlah teguran dan tilang yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Lobar dalam Operasi Keselamatan Gatari 2019 dengan Operasi Keselamatan Gatari 2018.

Kasat Lantas Polres Lobar, Iptu lalu Pancawarsa, menerangkan bahwa selama melaksanakan Operasi Keselamatan Gatarin yang dilaksanakan selama 14 hari, yaitu sejak 29 April sampai dengan 12 Mei 2019, Sat Lantas Polres menangani 1.643 kasus pelanggaran. Dibandingkan dengan tahun 2018 dimana terjadi 3.484 kasus, maka penurunan yang terjadi sekitar 52.84%.

Jumlah teguran yang dilakukan sepanjang operasi sendiri adalah 1.425 teguran pada tahun 2019, sedangkan pada tahun 2018 ada 3.216 teguran yang diberikan oleh Sat Lantas Polres Lobar. Selain itu, untuk penilangan pada tahun 2019 adalah 218, sedangkan pada tahun 2019 ada 258 penilangan yang dilakukan.

“Alhamudlillah semua berjalan aman, lancar, dan terkendali,” ujar Pancawarsa, Selasa (14/05/2019) saat ditemui di Polres Lobar.

- Advertisement -

Selain itu, Pancawarsa juga menerangkan bahwa pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah tidak adanya membawa surat-surat berkendara sebanyak 91 kasus, tidak memakai helm sebanyak 39 kasus, melawan arus 17 kasus, serta pelanggaran lainnya sebanyak 39 kasus.

Para pelanggar lalu lintas yang dijaring Sat Lantas Polres Lobar sendiri didominasi oleh pengendara usia 35 tahun ke bawah. Diantaranya terdiri dari Pelajar, Pegawai Swasta, dan beberapa Aparatur Sipil Negara di wilayah Lobar.

“Pegawai negeri yang melanggar sampai 10%,” ujar Pancawarsa.

Dari jumlah tersebut, 35% dari jumlah pelanggar disebut Pancawarsa merupakan kaum milenial yang seringkali melakukan pelanggaran kasat mata. Yaitu tidak mengenakan helm, berkendara di bawah umur, maupaun menaiki motor yang tidak sesuai standar keamanan.

Lokasi yang paling banyak terdapat pelanggaran sendiri adalah di sepanjang jalan Bay-pass Bandara Internasional Lombok (BIL) dan beberapa ruas jalan di sekitar Gedung Gelanggang Olahraga (GOR) Mini di Gerung.

- Advertisement -

Berita Populer