29.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaKriminalPolres Lombok Tengah Tangkap Empat Terduga Pemilik Sabu Golongan I

Polres Lombok Tengah Tangkap Empat Terduga Pemilik Sabu Golongan I

Mataram (Inside Lombok) – Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah bersama Ketua BKD dan warga Beleka Desa Beleka Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah telah melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap empat orang laki-laki. Mereka diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I, bukan tanaman jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Minggu (19/04/2020) sekitar pukul 23.29 WITA di Dusun Golong Beleka, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Keempat orang tersebut yakni K (22), P (20), IT (20), dan IA (19) merupakan warga Desa Kateng Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Kejadian penangkapan bermula pada saat Team Opsnal Sat Narkoba Polres Lombok Tengah beserta BKD dan warga Beleka Desa Beleka Kecamatan Praya Timur memberhentikan satu unit mobil Toyota Yaris warna hitam yang berisikan keempat orang tersebut.

- Advertisement -

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan oleh Team Opsnal, ditemukan satu klip butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, Senin (20/04/2020).

Narkotika jenis sabu itu diletakkan di bawah jok pintu tengah sebelah kanan atau belakang kursi sopir. Atas temuan tersebut, selanjutnya anggota Opsnal mengamankan barang bukti dan para pelaku ke Kantor Sat Narkoba Polres Lombok Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasi diamankan Polres Lombok Tengah diantaranya satu klip butiran kristal bebing diduga sabu. Berat Bruto: 1,28 gram, tiga unit HP, uang sebanyak Rp277.000, satu buah korek, satu buah dompet warna coklat, dan satu unit Mobil Toyota Yaris warna hitam,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer