25.9 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaKriminalPolres Mataram Tangkap Empat Orang Diduga Pemilik 34 Poket Sabu

Polres Mataram Tangkap Empat Orang Diduga Pemilik 34 Poket Sabu

Mataram (Inside Lombok) – Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Resta Mataram melakukan penangkapan terduga pelaku tindak pidana narkotika. Ini berdasarkan informasi dari masyarakat di Jalan Parta, Lingkungan Abian Tubuh Utara, Cakranegara Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Kamis (04/06/2020) sekitar pukul 13.00 WITA. Keempat pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial AS (36), SR (22), GL (36), dan MS (33).

“Anggota opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Parta Lingkungan Abian Tubuh Utara tersebut sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkotika yang dilakukan oleh AS,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Elyas Ericson.

Kemudian Kanit Lidik bersama dengan anggota Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan di sekitar tempat yang diinformasikan pada hari Kamis (04/06/2020) sekitar pukul 16.50 WITA. Penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Elyas Ericson itu langsung mengamankan AS yang sedang berjalan hendak keluar kamar.

- Advertisement -

Setelah satu pelaku diamankan, maka dilakukan penggeledahan yang didampingi kepala lingkungan. Selain itu dilakukan pemeriksaan di celana AS dan ditemukan uang tunai senilai Rp670.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Sementara di kantong pelaku MS tidak ditemukan apa-apa. Tim juga tidak menemukan apapun di kantong Pelaku SR, namun setelah dilakukan pengeledahan di sekitar rumahnya ditemukan 1 kotak rokok yang berisikan narkotika.

“Atas kejadian tersebut AS dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil disita Polres Mataram yakni berupa uang tunai Rp670.000, bahan narkotika, dan satu buah kaleng berisikan 34 plastik klip yang digulung dengan isi masing-masing 0,35 gram yang diduga narkotika, serta satu buah hp. Selanjutnya polisi akan melakukan introgasi awal terhadap keempat pelaku.

- Advertisement -

Berita Populer