29.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaKriminalProduksi Sabu di Rumah, Mantan Guru Ngaji Asal Pringgasela Ditangkap Polisi

Produksi Sabu di Rumah, Mantan Guru Ngaji Asal Pringgasela Ditangkap Polisi

Lombok Timur (Inside Lombok ) – Salah seorang warga di Desa Pringgasela , Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) diamankan polisi. Ia diduga memproduksi narkotika jenis sabu di rumahnya.

Dari penuturan salah seorang keluarga terduga pelaku, Inaq Herman mengatakan, bahwa pelaku berinisial S (32) laki-laki tersebut, merupakan orang yang jarang keluar rumah dan tidak banyak bergaul dengan tetangga. Namun ia dikenal baik dan ramah.

”Dia (S) sangat jarang keluar rumah, tapi dia tetap ramah kepada semua orang yang melintas di halaman rumah,” ucapnya saat ditemui Inside Lombok di rumahnya, Minggu (22/11).

S diketahui baru keluar dari penjara sekitar delapan bulan yang lalu dengan kasus yang sama. Setelah keluar dari penjara, pelaku mengajak istrinya tinggal sementara di rumah kakaknya. Di mana rumah tersebut merupakan tempat yang ia jadikan tempat produksi sabu.

- Advertisement -

”Kami satu rumah di sini, kemarin sekitar satu bulan yang lalu membangun ruangan dengan ukuran kecil itu yang dijadikan rumah produksi. Tapi saya tidak tahu ruangan itu di jadikan tempat produksi sabu, soalnya saya tidak pernah menduga akan hal itu,” jelasnya.

Pelaku sendiri oleh tetangganya dipanggil ustad. Di mana sebelumnya ia merupakan seorang guru ngaji ilmu tarekat di kampungnya. Namun, aktivitas mengajar ngaji ilmu tarekat itu sudah bertahun-tahun ia tinggalkan. Pelaku sendiri dikenal sebagai orang yang taat beribadah.

”Dia dulu seorang guru ngaji tarekat di sini, muridnya pun banyak dari luar desa,”katanya.

Sampai saat ini pihak keluarga belum tahu apa pekerjaan pelaku untuk menghidupi keluarganya. Pelaku dikenal be kmkerja serabutan akan tetapi lebih sering tinggal di rumah. Dikatakan Inaq Herman, pelaku pernah mengadu nasib ke Malaysia dan pulang ke desanya menjadi pengepul buah.

”Dia (S) pernah ke Malaysia tapi itu sudah lama, ini saja dia menumpang di rumah saya sembari menunggu rumahnya selesai dibangun,”imbuhnya.

Diketahui bahwa Ditresnarkoba Polda NTB telah menangkap S beserta rekannya pada Sabtu (21/11/2020). Ia diduga memproduksi narkotika jenis sabu dan menjual kepada banyak pengedar.

Penggerebekan tersebut berawal dari informasi yang dihimpun oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB, kemudian Tim berkoordinasi dengan Lapas kelas II A Mataram guna mempertajam informasi yang didapat sebelumnya. Diyakini bahwa di Kecamatan Pringgesela ada pabrik narkotika dan tempat transaksi narkoba.

- Advertisement -

Berita Populer