26.5 C
Mataram
Kamis, 28 Maret 2024
BerandaKriminalSaat Pelaku Curanmor di Aikmal Lotim Ditangkap di Rumah Mertuanya

Saat Pelaku Curanmor di Aikmal Lotim Ditangkap di Rumah Mertuanya

Lombok Timur (Inside Lombok) – Dua pencuri sepeda motor milik Darmawan (46), warga Pungkang, Desa Aikmal, Lombok Timur yang hilang di dapur rumahnya, berhasil dibekuk polisi salah satunya di rumah mertuanya.

Kedua pelaku itu, Supen (28) seorang pengangguran warga Desa Toya kecamatan Aikmel ditangkap di rumah mertuanya, sedangkan M Hel (17), buruh bangunan warga Desa Toya ditangkap saat berada di rumah temannya. Satu pelaku lagi masih buron dan merupakan residivis kasus yang sama.

Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggu Sinatrio melalui Kasubag Humas Iptu L Jaharuddin yang dikonfirmasi, Jumat, membenarkan tertangkapnya dua dari tiga pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Desa Toya Kecamatan Aikmal.

Kedua pelaku ditangkap bersama barang bukti, sedangkan pelaku yang buron dalam pengejaran, ungkapnya.

- Advertisement -

Kedua pelaku yang tertangkap dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Ant(

- Advertisement -

Berita Populer