25.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaKriminalSering Jadi Tempat Pesta Sabu, Satu Rumah di Gapuk Utara Digerebek

Sering Jadi Tempat Pesta Sabu, Satu Rumah di Gapuk Utara Digerebek

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan saat operasi. (Inside Lombok /ist)

Mataram (Inside Lombok) –

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menggerebek rumah yang diduga sering dijadikan tempat jual beli narkotika. Dalam penggerebekan ini polisi berhasil mengamankan tujuh orang tersangka yang sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu.

“Terduga dalam hal ini berinisial RM (41), MS (49), MR (47), M (30), RS (17), MH (46), dan AH (24) semua orang Dasan Agung,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (18/11).

Dikatakan Yogi, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat bahwa rumah yang didiami RM di indikasi memperjual belikan narkotika jenis sabu. Tepatnya di Lingkungan Gapuk Utara, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

- Advertisement -

Sekitar pukul 21.00 Wita, lanjut Yogi, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan di rumah saudara RM sesuai informasi yang didapatkan.

“Pada saat dilakukan penggerebekan terduga pelaku RM mencoba melarikan diri dari pintu samping rumah sambil berteriak memprovokasi masyarakat. Namun anggota berhasil mengamankan pelaku dan warga bisa diredam,” kata Yogi.

Selain terduga pelaku, lima orang yang tengah duduk di depan pintu rumah RM dan satu orang di teras dalam rumah juga ikut diamankan. Barang bukti yang disita antara lain sabu dengan berat bruto 2,2 gram, lima jenis handphone, dan sebuah dompet berisikan uang senilai Rp 2. 216.000 yang diketahui sebagai hasil penjualan sabu dari keterangan RM.

“Ancaman yang dikenakan Pasal 114 ayat 1, 112 ayat 1, dan pasal 127 karena semua pelaku ini positif menggunakan dalam hasil tes urinnya dengan ancaman minuman 5 – 20 tahun penjara,” kata Yogi. (nco)

- Advertisement -

Berita Populer