26.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaKriminalTiga Kali Beraksi, Pelaku Curas di Beleka Diringkus Polisi Saat Tidur Lelap

Tiga Kali Beraksi, Pelaku Curas di Beleka Diringkus Polisi Saat Tidur Lelap

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Tengah meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) asal Desa Beleka, Sabtu (19/12).

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, pelaku inisial H alias GN (33) laki-laki warga Dusun Gubuk Baru Desa Beleka Kecamatan Praya Timur. H ditangkap saat sedang tidur di rumahnya pukul 03.00 WITA dini hari.

“Tim bersama personel Polsek Praya Timur menangkap pelaku di rumahnya ketika sedang tidur”, ujarnya.

Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/31/X/2020/NTB/Res Loteng/SekPratim tanggal 03 Oktober 2020. Sedangkan dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi curas sebanyak tiga kali di wilayah Kecamatan Praya Timur.

- Advertisement -

Dengan TKP penjambretan di Jalan Raya Dusun Embung Jongkor, Dusun Golong dan Jalan Raya Dusun Embung Ambat Desa Beleka.

“Dari keterangan pelaku, dia mengakui perbuatannya dan pernah beraksi sebanyak tiga kali”, imbuh Agus.

Agus menyebut, pelaku sering kali melakukan aksi pencurian dengan merampas barang milik korban, bahkan tidak segan untuk melukai apabila korban melawan. Untuk barang bukti berupa handphone sudah dijualnya sebelum ditangkap.

Kini pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif di kantor Polisi, guna dilakukannya pengembangan terhadap kasus tersebut.

- Advertisement -

Berita Populer