28.5 C
Mataram
Jumat, 4 Oktober 2024
BerandaLombok BaratRatusan Peserta CPNS di Lobar Ajukan Sanggahan, Hanya 38 yang Diterima

Ratusan Peserta CPNS di Lobar Ajukan Sanggahan, Hanya 38 yang Diterima

Lombok Barat (Inside Lombok) – Sekitar 172 orang pelamar CPNS di Lombok Barat (Lobar) mengajukan sanggahan lantaran dinyatakan tidak lulus proses pendaftaran. Kendati, pelamar yang diterima sanggahnya hanya 38 orang saja, sedangkan 134 orang lainnya tidak diterima.

“Dari yang sanggah 172 orang, sebanyak 38 orang MS (lulus administrasi),” terang Kabid Pengadaan, Mutasi, Data dan Informasi pada BKDPSDM Lobar, Hirman Zulkarnaen, saat dikonfirmasi Jumat (27/09/2024). Sebagai informasi, dari sekitar 2.249 orang pelamar CPNS di Lobar, yang melakukan submit hanya 2.093 pelamar. Kemudian yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 345 orang.

Dijelaskan, pelamar yang lolos sanggah berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Di mana sesuai tahapan, setelah hasil seleksi administrasi diumumkan, dilanjutkan dengan masa sanggah selama tiga hari. Pada masa sanggah ini, peserta yang tidak lolos administrasi diberikan ruang untuk mengajukan sanggahan.

Di mana sebelumnya, peserta yang dinyatakan TMS, berhak mengajukan sanggah terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi. Sesuai dengan kurun waktu yang telah ditentukan. Dalam hal ini, panitia seleksi (Pansel) dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar, sesuai dengan ketentuan.

- Advertisement -

“Selanjutnya, apakah alasan sanggah diterima, itu Pansel instansi yang mengumumkan ulang hasil seleksi administrasinya. Paling lambat 7 hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah,” bebernya. Sehingga peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer