28.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaLombok BaratUsulan Pemecatan Dirut PDAM Giri Menang Semakin Kencang Disuarakan

Usulan Pemecatan Dirut PDAM Giri Menang Semakin Kencang Disuarakan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Usulan pemecatan Direktur Utama (Dirut) PDAM Giri Menang, Lalu Ahmad Zaini, dari jabatannya kembali datang dari berbagai kalangan di Lombok Barat (Lobar). Selain delapan fraksi DPRD Lobar yang telah merekomendasikan pemecatan itu dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, kini sejumlah aktivis ikut bersuara mendukung usulan itu.

Para aktivitas yang datang melakukan hearing di gedung DPRD Lobar, Selasa (30/5), menilai Ahmad Zaini yang tidak pernah menghadiri panggilan rapat paripurna telah menunjukkan sikap tidak hormat pada lembaga wakil rakyat. Termasuk ketika diminta datang menjelaskan terkait penggunaan anggaran yang masuk dalam Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ).

“Kami dari kalangan aktivis Lobar sudah sepakat mendukung DPRD untuk merekomendasikan pemecatan tersebut,” ujar Yusri, perwakilan aktivis yang hadir dalam hearing tersebut.

Mereka pun menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi mendesak Bupati Lobar menindaklanjuti rekomendasi DPRD Lobar terkait pencopotan tersebut. “Kami akan menggelar aksi pada Senin, 5 Juni 2023,” bebernya.

- Advertisement -

Mereka dengan tegas menyatakan akan mengawal rekomendasi DPRD Lobar itu hingga tuntas, guna memastikan Dirut PDAM Giri Menang dicopot dari jabatannya.

Perwakilan aktivis lainnya, Samsul menilai tidak lazim jika perusahaan daerah tidak mau menyampaikan penjelasan penggunaan anggarannya kepada DPRD. Padahal lembaga legislatif yang masuk trias politika juga memiliki wewenang fungsi kontrol atas jalannya pemerintahan.

Fungsi kontrol itu tercermin dari Bupati Lobar sebagai pemegang saham perusahaan itu, tetap menjalankan kewajiban menyampaikan dan menjelaskan penggunaan anggaran atau LKPJ kepada legislatif. “Bupati saja mau dipanggil, masa iya perusahaan daerah tidak,” singgungnya.

Terkait tanggapan Dirut PDAM yang menganggap bahwa rekomendasi pencopotan dirinya bersifat politis, Samsul justru mewajarkan. Mengingat lembaga legislatif memang merupakan lembaga politik.

Sementara itu, Ketua DPRD Lobar Hj. Nurhidayah mengatakan kedatangan para aktivis Lobar itu adalah untuk menyamakan persepsi dan mempertanyakan terkait kronologis keluarnya surat rekomendasi pencopotan Dirut PDAM Giri Menang. “Sudah kita sampaikan semuanya, tidak ada unsur politis dalam hal ini,” terangnya.

Dia menjelaskan, ketika mengundang pihak eksekutif rapat, pihaknya sudah bersurat secara resmi dan para OPD pun paham bahwa kehadiran dalam rapat dengan DPRD haruslah membawa data.

“Kita sudah bersurat untuk mengundang rapat, dan semua membawa data. Dia seharusnya lebih paham, ketika diundang rapat, dia seharusnya membawa data, tidak bisa kita bicara saja secara normatif,” jelasnya. Menurut dia, keluarnya surat rekomendasi dari delapan fraksi dewan merupakan akumulasi kekecewaan atas sikap dari Dirut PDAM Giri Menang.

Lebih lanjut, perwakilan Ketua gabungan Fraksi DPRD Lobar, H. Adnan yang ditanya terkait apakah ada komunikasi dengan lembaga legislatif Pemkot Mataram mengenai kemungkinan untuk mengeluarkan rekomendasi yang sama, dia mengatakan bahwa hal itu tidak ada kaitannya dengan rekomendasi DPRD Lobar.

Menurutnya, ranah pihaknya hanya memberikan rekomendasi untuk wilayah Lobar saja. “Lembaga DPRD ini hanya bisa mengeluarkan rekomendasi, keputusan selanjutnya adalah eksekutif, dalam hal ini Bupati dan Wali Kota selaku pemegang saham. Kita Lembaga ini hanya bisa mengusulkan, karena kewenangan kita untuk memberhentikan direktur itu tidak ada,” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer