26.5 C
Mataram
Senin, 9 Desember 2024
BerandaLombok TimurJelang Masa Kampanye, Pj Bupati Soroti Netralitas ASN

Jelang Masa Kampanye, Pj Bupati Soroti Netralitas ASN

Lombok Timur (Inside Lombok) – Menjelang masa kampanye 2024 yang jatuh pada tanggal 28 November 2023, Pj Bupati Lombok Timur menekankan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan surat edaran Gubernur NTB.

Pj Bupati Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik mengatakan bahwa ia telah menindaklanjuti surat edaran Gubernur NTB terkait dengan netralitas ASN pada momen Pemilu 2024, dan mengaku akan tegak lurus terkait hal itu sesuai dengan yang telah diatur Pemerintah Provinsi NTB.

“Saya sudah tandatangani dan tindak lanjuti surat edaran itu, dan kita tegak lurus dengan apa yang digarisbawahi di sana,” terangnya, Senin (27/11/2023).

Ia juga mengungkapkan terus mensosialisasikan netralitas tersebut tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada momen Pemilu 2024 bagi para ASN. Hal itu dikarenakan para pegawai belum tentu tahu apa saja larangan atau hal yang tidak boleh dilakukannya.

- Advertisement -

“Kita terus sosialisasikan sebab para pegawai kita belum tentu tahu secara pasti apa yang menjadi larangannya,” jelasnya.

Juaini juga meminta kepada semua media untuk terus mensosialisasikan tentang netralitas tersebut agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar. Terlebih ia tidak menginginkan adanya ASN di lingkup Pemda Lombok Timur melanggar netralitas tersebut.

“Kita minta tolong kepada media untuk menyuarakan netralitas, sebab kita tidak ingin ASN kita terkena pidana pemilu,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer