27.5 C
Mataram
Kamis, 18 April 2024
BerandaLombok TimurLPA Sebut Lotim Masuk Zona Merah Kasus Kekerasan Seksual

LPA Sebut Lotim Masuk Zona Merah Kasus Kekerasan Seksual

Lombok Timur (Inside Lombok) – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur (Lotim), Judan Putra Baya menyebut Lotim tercatat masuk zona merah untuk kasus kekerasan seksual. Pasalnya, sejak 2020 lalu di kabupaten tersebut marak kasus kekerasan seksual, terutama yang menimpa perempuan dan anak-anak.

Diterangkan Judan, sejak beberapa tahun lalu Lotim sudah masuk dalam situasi darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Peningkatan kasus pun disebutnya terjadi hampir setiap tahun, khususnya sejak 2020.

“Sudah masuk darurat Lombok Timur ini, tidak lagi masuk dalam kata zona merah kekerasan seksual,” terangnya, Senin (15/05/2023).

Pihaknya mencatat ada puluhan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Lotim sejak 2020. Dari berbagai kasus itu, sering ditemukan pelaku adalah keluarga atau teman terdekat.

- Advertisement -

“Bahkan lebih banyak kasus yang terjadi di bawah (masyarakat, Red). Namun kadang pihak keluarga yang enggan melaporkan kepada kita,” ucapnya.

Setiap tahunnya, kata Judan, terjadi kekerasan seksual pada perempuan dan anak di Lotim dengan lebih dari satu korban. Seperti yang terjadi saat ini yang dilakukan oleh oknum pimpinan salah satu ponpes yang kemudian diamankan Polres Lotim.

Meski begitu, dari kasus tersebut hanya ada dua korban yang disebutnya berani melapor ke polisi. “Padahal diduga korbannya ada puluhan, tapi yang melapor hanya dua orang saja,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer