26.5 C
Mataram
Rabu, 24 April 2024
BerandaUncategorizedPembebasan Lahan Sirkuit MotoGP Mandalika Masih Berlangsung Alot

Pembebasan Lahan Sirkuit MotoGP Mandalika Masih Berlangsung Alot

Mataram (Inside Lombok) – Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat HL Gita Ariadi mengakui proses pembebasan lahan sirkuit untuk MotoGP Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah masih berlangsung alot.

“Proses pembebasan lahan masih terus berlangsung. Pemerintah masih terus berupaya agar masalah ini bisa secepatnya bisa diselesaikan,” ujarnya di Mataram, Kamis.

Ia menegaskan, upaya negosiasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB maupun Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama PT Indonesia Tourism Development Corporation (PT ITDC) dengan warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan masih terus dilakukan. Hanya saja, proses negosiasi masih berlangsung alot, terutama terkait harga lahan.

“Fakta ada kendala iya, tapi kami yakin ini bisa diselesaikan,” kata Gita Ariadi.

- Advertisement -

Gita menjelaskan, persoalan lahan yang masih belum tuntas tersebut hanya tinggal menyisakan beberapa bagian, namun demikian diharapkan hal tersebut bisa dapat dituntaskan sebelum berakhirnya Tahun 2020. Walaupun ada kendala pembebasan lahan, proses pembangunan sirkuit sampai saat ini masih tetap berlangsung.

“Yang jelas semua yang berkaitan dengan hukum pertanahan kami selesaikan secepatnya. Begitu juga dengan keamanan di Mandalika,” katanya.

Menurut Gita, terpenting saat ini adalah dukungan dari sejumlah pihak, terutama masyarakat agar proses pembangunan sirkuit dapat diselesaikan tepat waktu dan bisa digunakan di balapan MotoGP Mandalika Tahun 2021.

“Kami optimistis pembangunan sirkuit tetap berjalan sesuai rencana, walau ada masalah lahan,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT ITDC Abdulbar M Mansoer Abdulbar menegaskan saat ini pihaknya tengah melakukan percepatan pembebasan lahan enclave dengan prioritas lahan yang terletak di dalam wilayah pembangunan Mandalika International Street Circuit (Sirkuit Mandalika).

“Saat ini, proses pembebasan lahan telah berjalan dengan baik. Setelah melalui dialog yang konstruktif, banyak warga yang menyatakan dukungannya dengan melepas lahan mereka sesuai nilai appraisal,” ujarnya.

Menurut dia, dari total 13,2 ha lahan enclave, sebanyak 4,6 ha telah dibebaskan dan telah mulai dilakukan pembayaran. Sementara sisanya tengah dalam proses negosiasi untuk mempercepat penyelesaian pembebasan lahan enclave.

“Selain menawarkan ganti untung, ITDC juga telah membuat terobosan dengan menawarkan skema baru, yaitu ruislag/tukar guling lahan bagi pemilik lahan enclave,” kata Abdulbar M Mansoer.

Abdulbar menyatakan, pihaknya optimistis skema baru yang ditawarkan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan proses pembebasan lahan dapat segera diselesaikan.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari masyarakat, khususnya pemilik lahan enclave, Satuan Tugas Gabungan Percepatan Pembangunan The Mandalika dan Forkopimda Lombok Tengah atas lancarnya proses pembebasan lahan enclave ini,” kata Abubakar.

Menurutnya, dengan adanya dukungan ini, lahan yang masuk dalam lintasan sirkuit hampir seluruhnya telah memperoleh persetujuan dari pemilik untuk dibebaskan dan proses negosiasi untuk sisanya berjalan sangat positif.

Lebih lanjut, Abdulbar menyampaikan di luar lahan enclave tersebut, seluruh lahan di Mandalika, yang merupakan aset negara, sudah bersertifikat HPL ITDC dan berstatus clear and clean.

Hanya saja, katanya, apabila masih terdapat klaim dari warga masyarakat dengan bukti berupa sporadik/surat keterangan tanah yang ternyata tumpang tindih dengan HPL ITDC, maka penyelesaian atas klaim tersebut harus diselesaikan melalui jalur gugatan di pengadilan, bukan dengan melakukan tindakan intimidatif yang kontra produktif.

Hal ini karena bukti sporadik/surat keterangan tanah bukan merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah sesuai Undang-Undang Pokok Agraria.

Abdulbar memastikan seluruh pembangunan di dalam kawasan Mandalika dilaksanakan pada lahan yang sudah masuk dalam HPL ITDC dan berstatus clean and clear.

Pihaknya tidak akan membangun di lahan yang belum memiliki status hukum yang tetap. Oleh karena itu, dia optimistis bahwa pengembangan Mandalika dapat terus berjalan sehingga mampu memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian masyarakat NTB, khususnya Lombok Tengah. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer