27.5 C
Mataram
Kamis, 18 April 2024
BerandaPolitikKPU Mataram Persiapkan Tahapan Coklit Data Pemilih

KPU Mataram Persiapkan Tahapan Coklit Data Pemilih

Mataram (Inside Lombok) – KPU Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mempersiapkan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram, salah satunya memastikan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sehat dan bebas dari COVID-19.

“Oleh karena itu, sebelum PPDP turun ke tengah masyarakat melakukan coklit, 15 Juli sampai 13 Agustus 2020, mereka harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes cepat (rapid test) COVID-19,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram M. Husni Abidin di Mataram, Selasa.

Husni Abidin mengemukakan hal itu di sela penandatangan perjanjian kerja sama KPU Kota Mataram dengan Dinas Kesehatan Kota Mataram dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dalam rangka Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram 2020.

Ia menyebutkan daftar pemilih tetap (DPT) yang terdata saat ini masih daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) sebanyak 327.000 orang berdasarkan rencana pelaksanaan pilkada pada tanggal 23 September 2020.

- Advertisement -

“Jadi, kami tinggal menunggu tambahan calon pemilih yang berusia 17 tahun sampai pada tanggal 9 Desember 2020. Diprediksi tambahan sekitar 3.000—4.000 orang,” katanya.

Sementara itu, jumlah PPDP yang melakukan coklit data pemilih sebanyak 725 orang yang tersebar di 50 kelurahan se-Kota Mataram. Mereka harus dites cepat COVID-19.

Husni Abidin berharap tidak ada PPDP yang menolak untuk menjalani rapid test, apalagi ingin mengundurkan diri hanya karena ada ketentuan petugas harus rapid test sebelum turun ke lapangan.

Para petugas dan masyarakat secara umum, kata dia, tidak menjadikan tes cepat COVID-19 sebagai hal yang menakutkan. Namun, sebaliknya rapid test menjadi bagian protokol kesehatan guna menyakinkan kondisi kesehatan petugas bebas dari virus corona.

Jika dari hasil rapid test terbukti ada yang reaktif COVID-19, anggota PPDP bersangkutan harus isolasi mandiri dan langsung diganti.

“Berbeda jika hasil tes cepatnya anggota panitia pemungutan suara (PPS) reaktif, mereka harus isolasi mandiri tidak bisa diganti, dan diberikan gajinya,” kata Husni Abidin.

Guna menjamin kesehatan keamanan petugas dan menyakinkan masyarakat bahwa PPDP yang turun melakukan coklit bebas COVID-19, mereka akan menggunakan alat pelindung diri (APD).

“Selain menggunakan masker dan pelindung wajah, petugas juga membawa hand sanitizer,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer