26.5 C
Mataram
Rabu, 24 April 2024
BerandaPolitikLotim Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak 2020

Lotim Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak 2020

Lombok Timur (Inside Lombok) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), tunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Berdasarkan instruksi dari Kemendagri untuk tidak melaksanakan Pilkades akibat Covid-19.

Kepala DPMD Lotim, M Hairi mengatakan, pelaksanaan Pilkades yang semula akan dilaksanakan pada bulan Juni 2020. Namun karena adanya Pandemi Covid-19, Kemendagri menginstruksikan kepada semua daerah yang akan melaksanakan Pilkades untuk ditunda terlebih dahulu.

“Kita akan laksanakan Pilkades pada awal tahun 2021” ucapnya saat ditemui di ruangannya, Senin (12/10).

Dikatakannya, sebanyak 29 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak di Lotim. Persiapan sudah dilaksanakan mulai dari sosialisasi dan pembentukan panitia pemilihan. Namun, adanya instruksi untuk ditunda, semua tahapan tersebut nantinya akan kembali dilaksanakan pada 2021 mendatang.

- Advertisement -

“Mudahan pada tahun 2021 tidak ditunda lagi,” katanya.

Hairi sendiri merasa bingung atas penundaan tersebut. Pasalnya untuk pelaksanaan Pilkada serentak boleh dilaksankan, ditambah lagi adanya informasi bahwa Kabupaten Lombok Tengah bisa melaksanakan Pilkades serentak pada 2020 ini.

“Apakah penundaan ini ada apanya atau bagaiman kita belum tahu,” ucapnya.

Sementara untuk para Kepala Desa uang sudah habis masa jabatannya sudah diganti oleh Kepala Desa PJS yang sudah di berikan SK oleh Bupati.

“PJS tersebut bersumber dari usulan BPD dilanjutkan ke kecamatan dan selanjutnya di SK kan oleh bupati,” tutupnya.

- Advertisement -

Berita Populer