27.5 C
Mataram
Selasa, 16 April 2024
BerandaUncategorizedDinsos: 989 Jiwa Korban Gempa Mataram Segera Dapat Jaminan Hidup

Dinsos: 989 Jiwa Korban Gempa Mataram Segera Dapat Jaminan Hidup

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Sosial Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan sebanyak 989 jiwa warga Kota Mataram yang menjadi korban gempa bumi 2018 segera mendapatkan bantuan jaminan hidup dengan total anggaran Rp583 juta.

“Proses pembuatan buku tabungan dan ATM kepala keluarga (KK) penerima jaminan hidup (jadup) tersebut sudah rampung. Sekarang tinggal kami verifikasi kembali,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Kamis.

Ia mengatakan, verifikasi terhadap buku tabungan dan ATM yang telah dikeluarkan oleh pihak BNI selaku Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pencairan bantuan jaminan hidup dimaksudkan agar alokasi bantuan bisa terserap 100 persen.

Pihaknya, tidak ingin dalam proses pencairan nanti anggaran yang telah disiapkan pemerintah tidak terserap 100 persen, karena adanya data yang ganda, ada warga yang tidak mau menerima dan alasan lainnya.

- Advertisement -

“Jadi sebelum kami bagikan ke para penerima jadup, datanya kami finalkan dulu,” katanya.

Menurutnya, jika data sudah final dan Himbara siap distribusi, maka proses pendistribusian buku tabungan dan ATM bisa dilakukan. Namun, sebelum itu pihaknya terlebih dahulu melaporkan hal itu ke kepala daerah.

Proses pencaiaran jadup yang ditargetkan bulan Januari 2020, sambungnya, tidak melalui kelurahan seperti pencairan tahap pertama. Pasalnya, selain jumlah sasaran kecil anggarannya juga tidak terlalu banyak.

“Sistemnya nanti, begitu data final dan kami selesai lapor kepala daerah, buku tabungan dan ATM diserahkan langsung ke penerima. Masyarakat bisa mencairkan bantuan di ATM manapun,” katanya.

Lebih jauh Asnayati mengatakan, sebanyak 989 jiwa yang mendapat bantuan jadup itu merupakan pengganti dari penerima pada tahap pertama yang tidak mencairkan bantuan karena berbagai faktor.

“Faktor itu antara lain, data ganda, pindah, dan tidak mau mengambil karena merasa mampu. Sedangkan, usulan jadup tahap kedua sebanyak 12.064 KK atau 41.860 jiwa, sampai saat ini belum ada informasi pencairan,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer