25.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaUncategorizedPemkab Lombok Utara Minta Kemensos Cairkan Jadup Korban Gempa

Pemkab Lombok Utara Minta Kemensos Cairkan Jadup Korban Gempa

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, meminta agar Kementerian Sosial (Kemensos) segera mencairkan bantuan dana jaminan hidup (jadup) yang menjadi hak warga korban gempa bumi pada 2018.

“Insya Allah Bapak Bupati tetap berikhtiar, mudahan jadup tetap diproses oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Kabupaten Lombok Utara, Faisol, di Lombok Utara, Kamis.

Ia menjelaskan bantuan jaminan hidup adalah bantuan yang diberikan kepada masyarakat/keluarga korban bencana berupa uang tunai untuk tambahan lauk pauk yang diberikan pada saat berakhirnya tanggap darurat dan berada di hunian sementara atau hunian tetap.

Bantuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permenso) Nomor 4 tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai Bagi Korban Bencana.

- Advertisement -

“Pemerintah Provinsi NTB memperpanjang masa transisi tanggap darurat sampai dengan Desember 2020,” ujarnya.

Ia mengatakan meskipun masa transisi tanggap darurat belum berakhir, Kemensos sudah pernah memberikan bantuan jadup kepada korban gempa di beberapa kabupaten/kota di Pulau Lombok, namun tidak termasuk Kabupaten Lombok Utara. Nilai bantuan jadup tahap pertama tersebut sebesar Rp14 miliar.

Kebijakan tersebut dipertanyakan langsung oleh Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar, ke pemerintah pusat karena korban gempa bumi di daerahnya belum ada satu pun yang mendapatkan haknya.

“Bapak Bupati pernah menanyakan kenapa tahap satu sudah turun sedangkan masa transisi darurat belum dicabut. Tapi nanti jika ada kabar terbaru akan disampaikan oleh Bapak Bupati,” ujarnya.

Abdul Khair Saliadi, salah seorang warga korban gempa bumi di Desa Selengen, Kabupaten Lombok Utara, juga mempertanyakan realisasi janji pemerintah yang akan memberikan bantuan uang jaminan hidup sebesar Rp10 ribu per jiwa per hari.

Janji pemerintah tersebut juga pernah disampaikan kepada salah seorang anggota DPR dari daerah pemilihan NTB yang berkunjung ke desanya untuk melihat langsung kondisi warga setelah satu tahun gempa bumi.

“Kami berharap agar wakil rakyat yang berkantor di Jakarta menyampaikan ke pemerintah pusat agar segera merealisasikan janjinya. Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan,” tutur Abdul yang ditemui beberapa waktu lalu. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer