28.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaUncategorizedPuluhan Desa di Lombok Tengah Belum Salurkan Dana BLT Tahap II

Puluhan Desa di Lombok Tengah Belum Salurkan Dana BLT Tahap II

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah mencatat progres penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap I sudah mencapai 100 persen sampai Kamis (11/6/2020).

Sedangkan penyaluran BLT DD tahap II baru 31 desa yang sudah menyalurkan per 13 Juni 2020. Itu berarti masih ada sebanyak 96 desa belum menyalurkan BLT DD dari total 127 desa yang ada di Lombok Tengah.

“Tahap I sudah semua disalurkan. Kalau tahap dua ini kondisi sampai Sabtu (13/6) kemarin 31 desa yang sudah salurkan. Senin (15/6) juga ada yang salurkan. Tapi datanya diterima sore”,Kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMPD Lombok Tengah, Baiq Murniati, Senin (15/6/2020).

Disebutkan, total BLT DD yang dianggarkan oleh 127 desa yang ada di Lombok Tengah mencapai Rp 72 miliar lebih yang disalurkan untuk 40.015 KK atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing KK menerima BLT DD sebesar Rp 600 ribu.

- Advertisement -

Beberapa penyebab progres penyaluran BLT DD tahap II masih rendah disebabkan oleh penyaluran BLT DD tahap pertama yang terlambat diselesaikan.

“Ini yang terakhir dua desa memang telat kemarin Kamis baru selesai”,ujarnya.

Dikatakan, sering terjadi perubahan data di tingkat pusat. Sehingga desa harus menunggu data tersebut sinkron. Hal itu juga menjadi penyebab desa terlambat menyalurkan BLT DD.

“Selain itu juga karena mekanisme perubahan APBDes yang perlu dimusyawarahkan. Tapi sekarang sudah selesai karena sudah disalurkan tahap I”, jelasnya.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang perpanjangan masa penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa BLT DD menjadi 6 bulan dari sebelumnya hanya 3 bulan.

“Sedang tunggu Permendes dulu karena yang mengatur kewenangan prioritas penggunaan Dana Desa”, katanya.

Dalam Permekeu dijelaskan bahwa pada tiga bulan pertama, KPM mendapatkan BLT DD sebesar Rp 600 ribu. Sementara tiga bulan berikutnya KPM mendapatkan BLT DD sebesar Rp 300 ribu.

“Iya. Infonya tiga tahap lagi. Tapi jumlah bantuannya dikurangi jadi Rp 300 ribu. Tapi kita tunggu dulu Permendes yang mengatur tentang itu”, demikian Baiq Murniati.

- Advertisement -

Berita Populer