26.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaBI NTB Gandeng Lembaga Independen Survei Kualitas Uang Kertas

BI NTB Gandeng Lembaga Independen Survei Kualitas Uang Kertas

Mataram (Inside Lombok) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggandeng lembaga independen untuk melakukan survei kualitas (soil level) uang rupiah kertas yang beredar di masyarakat.

“Kami bekerja sama dengan lembaga independen untuk memastikan kualitas uang rupiah kertas senantiasa dalam keadaan yang bagus. Dalam artian uang dalam kondisi yang layak edar, tidak lusuh, dan tidak lecek,” kata Kepala Perwakilan BI Provinsi NTB, Achris Sarwani, di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan survei sudah dilakukan pada periode semester I-2019. Hasil survei menunjukkan bahwa soil level masih dinilai baik, terutama uang rupiah kertas pecahan besar, yakni nominal Rp50.000 dan Rp100.000.

Pihaknya sangat bersyukur karena uang rupiah kertas yang beredar di NTB, secara umum masih memenuhi standar kualitas uang terutama untuk uang rupiah kertas pecahan besar.

- Advertisement -

Sementara untuk uang kertas pecahan kecil masih perlu dengan sungguh-sungguh dijaga dan ditingkatkan kualitasnya.

“Dari sisi ketersediaan, stok uang kertas pecahan kecil yang tersedia di Bank Indonesia NTB sangat memadai untuk memastikan peningkatan kualitas uang pecahan kecil yang beredar di masyarakat,” ujarnya.

Meskipun hasil surveinya positif, kata Achris, pihaknya terus meningkatkan kualitas uang rupiah kertas yang beredar di masyarakat.

Salah satu upaya yang telah dilaksanakan adalah melakukan pembahasan bersama dengan perbankan untuk menyusun strategi pemenuhan uang kertas, terutama uang kertas pecahan kecil, yakni nominal Rp20.000 ke bawah, sehingga senantiasa memenuhi standar soil level yang diharapkan.

Dari hasil pertemuan tersebut, lanjut dia, disimpulkan bahwa untuk semakin meningkatkan kualitas uang rupiah kertas yang beredar di NTB, khususnya uang pecahan kecil dapat dilakukan dengan cara mempermudah akses masyarakat untuk melakukan penukaran uang layak edar.

“Selain itu, menambah pos-pos pelayanan penukaran uang lusuh (tidak layak edar), serta meningkatkan edukasi dan sosialisasi tentang gerakan masyarakat tukar uang lusuh (Gemar Tulus),” ucap Achris.

Ia menambahkan dalam pertemuan yang digelar beberapa waktu lalu, juga dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara BI dan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo) NTB, dalam rangka melibatkan peran BPR untuk menjalankan kebijakan menjaga kelayakan uang yang beredar di masyarakat.

Salah satu poin penting kesepakatan tersebut adalah BPR akan melayani penukaran uang lusuh yang ada di masyarakat.

Selain itu, dilaksanakan pula penandatanganan kesepakatan bersama antara BI dan PT Bank NTB Syariah dalam rangka menjalankan manajemen resiko pada kegiatan kas keliling BI, yaitu berupa asuransi terhadap uang kas keliling BI yang dititipkan di kantor cabang PT Bank NTB Syariah. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer