31.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaUncategorizedDinsos: 876 KK Rumah Penerima PKH Kota Mataram Tidak Dilabel

Dinsos: 876 KK Rumah Penerima PKH Kota Mataram Tidak Dilabel

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, sebanyak 876 kepala keluarga (KK), rumah penerima program keluarga harapan (PKH) tidak dilabelisasi, karena rumah yang ditempati bukan milik pribadi..

“Ada yang kos, menjadi pembantu rumah tangga sehingga pemilik rumah tidak mengizinkan. Selain itu ada yang menolak rumahnya dibalel dan ada 131 KK menyatakan mundur secara mandiri sebagai penerima PKH,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Baiq Asnayati di Mataram, Jumat.

Dengan demikian, lanjut Asnayati, program labelisasi rumah KK penerima PKH yang ditargerkan menyasar 17.359 KK, terealisasi 16.483 KK.

Kegiatan labelisasi rumah penerima PKH yang telah berlangsung sejak 12-28 November 2020, bertujuan sebagai evaluasi sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan program PKH agar tepat sasaran.

- Advertisement -

Menurutnya, terhadap 876 KK yang tidak dilabel karena alasan rumah bukan milik sendiri namun mereka masih dianggap memenuhi kriteria penerima PKH, tetap mendapatkan bantuan PKH.

“Mereka bukan menolak, akan tetapi karena rumah itu bukan milik pribadi menjadi kendala dilakukan labelisasi tapi mereka tetap bisa menerima bantuan PKH,” katanya.

Berbeda dengan KK yang menolak rumahnya dilabel, karena alasan malu atau lainnya tapi tidak mau mundur secara mandiri, maka hal itu akan ditindaklanjuti dengan melihat apakah mereka sudah tidak sesuai dengan komponen kriteria yang ada.

“Kalau memang sudah tidak sesuai, kita akan laporkan sedangkan untuk penggantinya sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan kita yang memverifikasi,” katanya.

Kepala Bidang Penanganan Kemiskinan Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Mataram Leni Oktavia, sebelumnya mengatakan, untuk memastikan 131 KK mundur secara mandiri, mereka harus membuat surat pernyataan sebagai dasar dilakukan perbaikan data melalui aplikasi elektronik PKH (e-PKH).

“Dengan demikian, secara otomatis mulai bulan depan mereka tidak lagi menerima bantuan PKH. Jadi, bulan depan jumlah KPM PKH yang saat ini 17.359 KK, kemungkinan berkurang sesuai dengan jumlah KPM yang mundur,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer