27.5 C
Mataram
Kamis, 18 April 2024
BerandaPolitikKPU Mataram akan "Launching" Pilkada 2020

KPU Mataram akan “Launching” Pilkada 2020

Mataram (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan me-launching kegiatan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram 2020 pada tanggal 8 Desember 2019.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram M. Husni Abidin di Mataram, Selasa, mengatakan bahwa launching pilkada ini dipusatkan di Jalan Udayana Mataram, atau bersamaan dengan car free day.

“Kegiatan ini sekaligus menjadi sosialisasi kepada masyarakat luas terkait dengan mulainya tahapan pesta demokrasi pilkada di kota ini sekaligus meningkatkan partisipasi pemilih,” katanya.

Terkait dengan tahapan, Husni menjelaskan bahwa tahapan penyerahan berkas persyaratan dukungan bakal calon wali kota dan kandidat wakil wali kota melalui jalur perseorangan yang semulan pada bulan Desember 2019 menjadi Februari 2020.

- Advertisement -

Berdasarkan peraturan KPU yang terbaru, penyerahan berkas persyaratan dukungan bakal calon wali kota dan kandidat wakil wali kota melalui jalur perseorangan pada tanggal 19—23 Februari 2020.

“Jadi, bakal calon perseorangan diberikan waktu 5 hari untuk menyerahkan berkas persyaratan dukungan,” katanya.

Menurut dia, pengunduran penyerahan persyaratan dukungan itu untuk memberikan waktu kepada bakal calon perseorangan mempersiapkan persyaratan administrasi lebih lengkap.

Hal itu termasuk mengumpulkan persyaratan berupa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik calon pemilih yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8,5 persen atau sekitar 24.922 keping KTP.

Selain itu, syarat dukungan sekarang diharuskan satu KTP disertai satu surat pernyataan dukungan yang ditandatangani sesuai dengan KTP pendukung.

Untuk kolektifnya, kata dia, tetap ada tetapi hanya ditandatangani oleh pasangan bakal calon.

“Kalau dahulu, persyaratan dukungan hanya membuat satu surat pernyataan kolektif dan ditandatangani,” ujarnya.

Tahapan pendaftaran bakal calon melalui partai politik dijadwalkan pada bulan Juni 2020, kemudian pemutakhiran data pemilih direncanakan pada bulan Maret hingga April 2020.

Ia menyebutkan pula bahwa pendaftaran pasangan calon dari partai politik pada bulan Juni 2020,

“Untuk pemungutan suara pilakda serentak, akan dilaksankaan pada tanggal 23 September 2020,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer