25.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaUncategorizedPelaku Pariwisata : Mau Kembangkan Pariwisata Atau Tambang di Sekotong?

Pelaku Pariwisata : Mau Kembangkan Pariwisata Atau Tambang di Sekotong?

Lombok Barat (Inside Lombok) – Sekotong menjadi salah satu destinasi wisata potensial di Lombok Barat. Namun, persoalan sampah belakangan menjadi sorotan. Para pelaku usaha pariwisata di Sekotong mempertanyakan komitmen Pemda Lobar dalam membenahi destinasi ini.

“Ketika kita ada tamu yang datang, dari bandara menuju ke hotel, tapi di sepanjang jalan yang mereka lihat itu sampah di kiri dan kanan, begitupun juga di selokan” tutur Lesiano, pemilik salah satu hotel yang ada di Sekotong, Minggu (22/11/2020), dalam agenda pertemuan dengan bupati, wakil bupati, serta Dispar Lobar dengan owner hotel dan restoran se-Lombok Barat.

Ia pun mengaku risau, lantaran semakin hari kian banyak kerusakan alam di kawasan tersebut. Terutama terkait dengan kondisi laut yang dinilai justru kian mengalami kerusakan, termasuk juga dengan terumbu karangnya.  Padahal kata dia, wisatawan datang ke Sekotong untuk bisa melihat dan menikmati keindahan laut dan pantai yang ada di sana.

“Setiap tahun di sini terjadi kerusakan, laut hancur, terumbu karang hancur, sampai dengan penebangan pohon. Padahal kan ini yang seharusnya kita jaga bersama” tandasnya.

- Advertisement -

Karena ketika alam yang ada di sana kian mengalami kerusakan, maka tidak lagi ada yang bisa dijual ke para wisatawan. Sehingga ia berharap, kepedulian dan kesadaran Pemerintah daerah maupun masyarakat, serta para pelaku usaha pariwisata untuk tetap menjaga dan melindungi keindahan alam yang ada di sana dapat terus meningkat.

“Kalau alamnya habis, ya turis juga habis” tukasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Budi, selaku koordinator boatman Sekotong. Ia justru dengan tegas mempertanyakan kebijakan Pemda untuk Sekotong, apakah akan dijadikan untuk tempat pertambangan atau memang untuk pariwisata.

“Karena saya juga tidak bisa menjawab ini ketika ditanya oleh tamu-tamu saya yang datang” ketusnya.

Ketika serius dengan pariwisata, lanjut dia, seharusnya itu bisa berjalan beriringan dengan program dan berbagai upaya kebersihan. Tidak bisa terjadi kontradiksi antara ke-duanya.

“Kami berharap ke depan, kalau memang mau menjual destinasi, ya itu jangan sampai malah kontradiksi dengan kebersihan. Karena kalau begitu, itu akan sia-sia” tegas Budi.

Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, menjawabnya dengan membeberkan berbagai program kebersihan yang dilakukan Pemda bersama pihak terkait lainnya. Seperti aksi bersih-bersih yang dilakukan Dinas Pariwisata setiap Minggunya di kawasan wisata yang ada di Lobar. Serta kegiatan bersih-bersih yang juga dilakukan Dinas Pertanian dengan menggandeng para kelompok tani yang ada di 10 kecamatan yang ada di Lobar.

“Selain Dispar, melalui Dinas Pertanian, kami juga melakukan program bersih-bersih, jadi itu ada di 10 titik setiap minggunya” beber Fauzan.

Ia pun berharap persoalan sampah nantinya dapat benar-benar teratasi dengan terelasisasinya rencana Pemerintah Provinsi untuk membangun TPA di Sekotong.

“TPA ini kemungkinan positif akan dibangun di Sekotong. Karena Kementerian Lingkungan Hidup sudah turun langsung mengecek lokasi di mana TPA itu akan dibangun” tutur Fauzan.

Namun, dirinya menegaskan, bahwa dalam persoalan sampah tersebut, kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan adalah hal paling utama. Sehingga ia mendorong pemerintah desa hingga dusun untuk dapat membuat awig-awig (aturan adat) yang dapat mengatur mengenai persoalan sampah tersebut.

“Begitu pun dengan terumbu karang, mungkin pembuatan awig-awig untuk memeliharanya itu bisa juga difasilitasi oleh DPRD yang dari Sekotong” imbuhnya.

Fauzan menegaskan bahwa Pemda berkomitmen untuk mengembangkan Sekotong menjadi daerah pariwisata. Akan tetapi, lanjut dia, Pemkab Lobar dalam hal ini tidak memiliki wewenang terkait penutupan tambang yang banyak beroperasi tersebut. Karena hal tersebut saat ini, merupakan kebijakan Pemprov.

Berbeda dengan kebijakan awal ketika Sekotong dijadikan daerah tambang, kala itu kewenangannya masih ada di Pemda Lobar. Namun saat ini, dalam undang-undang yang baru, Pemkab tidak memiliki wewenang untuk menetapkan suatu wilayah menjadi daerah tambang.

“Kami hanya bisa mengusulkan dan berusaha, kita berharap juga teman-teman komunitas bisa semakin banyak yang mengusulkan ke pada Provinsi supaya tambang ini tidak ada lagi” tutupnya.

- Advertisement -

Berita Populer