26.5 C
Mataram
Rabu, 24 April 2024
BerandaUncategorizedPenerima PKH Mataram Bertambah 1.146 KK

Penerima PKH Mataram Bertambah 1.146 KK

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyatakan jumlah penerima program keluarga harapan (PKH) di Mataram untuk tahun 2021, bertambah 1.146 kepala keluarga (KK), sehingga total penerima menjadi 18.505 KK dari 17.359 KK pada tahun 2020.

“Sebanyak 18.505 KK penerima PHK, saat ini sudah mulai melakukan pencairan untuk tahap pertama di tahun 2021, pada sejumlah agen BRI Link, dan warung elektronik (e-warong) yang ada di enam kecamatan,” kata Kepala Bidang Penanganan Kemiskinan Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Mataram, Leni Oktavia di Mataram, Jumat.

Menurutnya, untuk pencairan tahap pertama bulan Januari 2021, kepala keluarga yang sudah resmi mengundurkan diri secara mandiri sebagai penerima PKH, masih tetap mendapatkan haknya karena datanya pengundurannya masih dalam proses.

“Tapi, pada bulan April 2021 atau saat pencairan tahap kedua, KK yang sudah mengundurkan tidak lagi mendapatkan haknya,” katanya.

- Advertisement -

Dikatakannya, angka kumulatif dari tahun 2012 sampai tahun 2020 (sebelum pelabelan-red), jumlah KK yang mengundurkan diri sebagai peserta PKH sebanyak 358 KK, sedangkan KK yang mengundurkan diri saat dilakukan pelabelan rumah penerima PKH di bulan November 2020, sebanyak 131 KK.

“Saat pencairan kedua pada bulan April 2021, data penerima pasti banyak berubah dan setiap tahapan pasti ada perubahan karena terkait komponen dan anomali data,” katanya.

Ditambahkannya, besaran dana yang didapatkan keluarga penerima manfaat (KPM) PKH sesuai dengan komponen KPM, misalnya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, penderita TBC dan lanjut usia.

“Dengan demikian, dana bantuan PKH yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing KPM per triwulan berbeda-beda atau sesuai komponennya,” katanya.

Berdasarkan data, untuk ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp3 juta per tahun, anak usia dini tingkat SD mendapat bantuan Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta, sedangkan SMA mendapat Rp2 juta.

“Sementara penyandang disabilitas mendapat Rp2,4 juta, penderita TBC Rp3 juta dan lanjut usia mendapat bantuan Rp2,4 juta. Semua bantuan ditransfer per triwulan,” katanya menambahkan. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer