27.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaUncategorizedPolisi Akan Minta Keterangan Kadikes Mataram Terkait Dana Kapitasi Puskesmas Babakan

Polisi Akan Minta Keterangan Kadikes Mataram Terkait Dana Kapitasi Puskesmas Babakan

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa. (Inside Lombok/dok.)

Mataram (Inside Lombok) – Satreskrim Polresta Mataram akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram untuk dimintai keterangan terkait kasus dana kapitasi Puskesmas Babakan, Sandubaya, Mataram tahun 2017-2019.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, klarifikasi ini berkenaan dengan Puskesmas yang merupakan unit pelaksana teknis di bawah pengawasan Dinas Kesehatan.

“Kita sudah agendakan,” katanya.

Dalam hal struktur, Kepala Puskesmas Babakan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram. Bentuknya melalui Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) terkait data transaksi pelayanan.

- Advertisement -

“Saat ini kita masih fokus di internal Puskesmas Babakannya. Nanti apabila diperlukan, pihak-pihak yang terkait akan kita mintai keterangannya juga,” jelas Kadek Adi.

Menurut keterangannya, Puskesmas Babakan mengelola dana kapitasi sebesar Rp 3,3 miliar selama tiga tahun anggaran yakni sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2019. Setiap tahunnya, dana kapitasi yang diperoleh yakni sebesar Rp 1,1 miliar. Perolehan dana kapitasi ini berdasarkan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatannya yang tercatat sekitar 15 ribu orang.

“Puskesmas Babakan dalam hal ini bertugas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dari laporan awal, realisasi penggunaan dana kapitasi ini diduga tidak sesuai dengan pertanggungjawaban,” terangnya.

Dana kapitasi diperuntukkan 60 persen bagi jasa pelayanan kesehatan dan 40 persen operasional pelayanan kesehatan. Jasa pelayanan kesehatan diberikan kepada tenaga kesehatan maupun tenaga non kesehatan dengan perhitungan jenis ketenagaan, jabatan, dan tingkat kehadiran.

Sementara penggunaan operasional pelayanan kesehatan berupa biaya pengadaan obat, alat kesehatan, bahan medis habis pakai, pelayanan kesehatan dalam gedung dan luar gedung, operasional dan pemeliharaan Puskesmas keliling, bahan cetak dan alat tulis kantor, biaya administrasi, koordinasi program, sistem informasi, peningkatan sumber daya manusia, dan pemeliharaan sarana dan prasarana.

- Advertisement -

Berita Populer