28.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaPolres Lombok Tengah Ungkap 59 Kasus Pencurian dalam Dua Minggu

Polres Lombok Tengah Ungkap 59 Kasus Pencurian dalam Dua Minggu

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kapolres Lombok Tengah AKBP Budi Santosa ungkap hasil pelaksanaan Operasi Jaran Gatarin 2020 ditujukan dengan sasaran pemberantasan tiga C (Curas, Curat, dan Curanmor). Yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curhat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Laporan tersebut dalam Konferensi Pers yang digelar pada hari Rabu (26/02/2020) di Lapangan Apel Polres Lombok Tengah.

Rilis Operasi Jaran Gatarin 2020 turut dihadiri pula oleh Waka Polres Loteng Kompol Ketut Tamiana, Kasat Reskrim Polres Loteng AKP Priyo Suhartono, KBO Sat. Reskrim Polres Loteng Ipda Samsul Bahri, dan Kanit PPA Polres Loteng Ni Luh Putu Titin Rahayu Sutrisna.

Kapolres Loteng AKBP Budi Santosa juga berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan jajaran Polres Loteng yang telah berhasil melaksanakan Operasi Jaran Gatarin 2020 yang dilaksanakan selama 14 hari yakni mulai dari tanggal 10 sampai 23 Februari 2020.

Selama pelaksanaan operasi, jajaran Polres Loteng mengungkap 59 kejahatan yakni berdasarkan laporan polisi yang diterima oleh jajaran Res Loteng.

- Advertisement -

“Modus terbanyak diantaranya curas 7 kasus, curat 22 kasus, dan curanmor 30 kasus dengan tersangka 58 orang,” ungkap Budi Santosa, Rabu (26/02/2020).

Dari 58 tersangka tersebut, diantaranya yakni 4 orang dengan usia pelaku 15-17 tahun, 28 orang pelaku dengan usia 18-30 tahun, 5 orang pelaku dengan usia 31-45 tahun, 5 orang pelaku dengan usia 46-60 tahun, dan 1 orang pelaku berusia 60 tahun ke atas.

Sejumlah barang bukti yang berhasil disita oleh Polres Loteng yaitu 14 curian kendaraan motor, 2 unit mobil, 1 unit TV 14 inch, 3 buah karung beras, 1 papan surfing warna kuning, 1 pucuk senpi rakitan dan 8 butir amunisi aktif kaliber 38.

Terdapat pula 1 bilah parang beserta sarungnya, 1 buah tas pinggang warna cream, 1 buah helm KYT, 4 buah kunci letter T, 1 buah tas punggung, 2 unit salon dan seperangkat sound sistem, 2 buah HP, dan 2 unit mesin penggilingan tepung/kopi, 1 buah sangkur.

“TKP terbanyak yakni terjadi di wilayah selatan Kecamatan Pujut, Kecamatan Praya Barat, dan Kota Praya,” tambahnya.

Kapolres Loteng, AKBP Budi Santosa menegaskan pihaknya tetap melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan, tidak terkecuali anak-anak.Pihaknya juga akan mengantisipasi seluruh daerah yakni yang menjadi daerah zona merah sebagian besar di wilayah selatan.

“Menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang-barang miliknya dan mengharapkan agar masyarakat bisa bekerja sama dengan Polres Lombok Tengah guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Loteng AKP Priyo Suhartono mengatakan bahwa pihaknya beserta jajaran akan berupaya maksimal untuk menangkap pelaku kriminal, khususnya di Lombok Tengah. Sehingga dapat tercipta suasana yang aman dan kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada, sehingga tidak ada celah bagi pelaku kriminal.

- Advertisement -

Berita Populer