26.5 C
Mataram
Sabtu, 7 Februari 2026
BerandaLombok TengahDinas Ketenagakerjaan Loteng Data Petani dan Buruh Tani Tembakau untuk Jaminan Keselamatan...

Dinas Ketenagakerjaan Loteng Data Petani dan Buruh Tani Tembakau untuk Jaminan Keselamatan Kerja

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mulai melakukan pendataan terhadap petani dan buruh tani tembakau. Langkah ini dilakukan untuk memastikan jumlah pasti penerima manfaat program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang akan dijalankan pada tahun 2026.

Pendataan tersebut didasarkan pada usulan pemerintah desa di seluruh wilayah penghasil tembakau. Data yang terkumpul akan diverifikasi kembali agar sesuai dengan kebutuhan program perlindungan pekerja.

“Data petani dan buruh tani tembakau masih mengacu pada Perbup Nomor 23 Tahun 2023, berdasarkan data dari Dinas Pertanian,” ujar Kepala Seksi Mediator Hubungan Industrial Disnaker Loteng, Syukron, Kamis (30/10).

Syukron menegaskan, kelompok petani dan buruh tani tembakau tergolong kelompok rentan, sehingga penting untuk diberikan perlindungan keselamatan kerja. “Data ini akan kita gunakan pada 2026 mendatang karena anggarannya bersumber dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau),” jelasnya.

Ia menyebutkan, terdapat tujuh kecamatan penghasil tembakau utama di Lombok Tengah, yakni Praya Tengah, Praya Timur, Pujut, Praya Barat, Praya Barat Daya, Janapria, serta sebagian wilayah Kota Praya. Sementara di Kecamatan Batukliang hanya terdapat satu desa penghasil tembakau.

Saat ini, program perlindungan kerja bagi petani dan buruh tani tembakau sudah berjalan dengan total 12.050 penerima manfaat. “Kita yang membayarkan BPJS Ketenagakerjaannya, dan itu bisa dimanfaatkan ketika dibutuhkan,” tambahnya.

Ke depan, Disnaker Loteng berencana mengusulkan perubahan Peraturan Bupati (Perbup) agar sumber data petani dan buruh tani tembakau berasal langsung dari pemerintah desa. Dengan pendataan berbasis desa tersebut, diharapkan penyaluran manfaat program jaminan keselamatan kerja lebih tepat sasaran dan menyentuh seluruh pekerja sektor tembakau yang membutuhkan.

- Advertisement -

Berita Populer