Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyoroti kesejahteraan Tenaga Kesehatan (Nakes) setelah muncul kritik terkait kesamaan gaji mereka dengan tenaga kontrak di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Isu ini menjadi perhatian serius karena peran vital Nakes dalam pelayanan publik.
Wakil Bupati KLU, Kusmalahadi Syamsuri, mengakui adanya dilema dalam sistem penggajian yang bergantung pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Kalau kontraknya sama, kalau ini kan semua kembali ke PAD, juga anggaran yang disediakan. Kalau dari kita (segi) kesehatan sih pengennya dibedakan, tapi kalau kemampuan daerah harus disamakan seluruh kontrak daerah sesuai regulasi, ya mau bilang apa,” ujarnya, Selasa (4/11).
Meski demikian, Kusmalahadi menegaskan bahwa Nakes tetap menerima insentif dan jasa pelayanan yang tidak dimiliki oleh tenaga kontrak sektor lain. “Dari kesehatan memang sudah ada insentifnya lah, termasuk jasa pelayanannya ada yang tidak didapatkan di tempat lain,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan KLU, dr. Lalu Bahrudin, menyatakan pihaknya telah menerima banyak masukan terkait isu tersebut. Ia menegaskan peningkatan kesejahteraan Nakes merupakan amanat Undang-Undang. “Ada banyak masukan mengenai kesejahteraan dan lain-lain, ini menjadi perhatian kami ke depan. Ini juga salah satu perintah Undang-Undang, tentu ini tidak bisa kita abaikan begitu saja,” ujarnya.
Bahrudin menambahkan, meski sebagian besar gaji Nakes di KLU sudah di atas upah minimum regional (UMR), terdapat kesamaan tunjangan antara Nakes dan tenaga kontrak non-kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan. “Terkait fasilitas, Pustu (Puskesmas Pembantu) dan beberapa rumah sakit ini tunjangan gaji Nakes ini sama dengan tenaga kontrak,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Dinas Kesehatan berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penggajian Nakes. “Makanya nanti coba diskusikan kembali, kita coba evaluasi kembali. Sejauh ini sih kita tahunya tidak (sama), cuma kalau memang faktanya seperti itu, ya tentu evaluasi kita lakukan. Nanti kita cari informasi yang benar, seharusnya kan tidak seperti itu,” jelasnya.
Ia menegaskan tujuan peningkatan kesejahteraan Nakes adalah agar pelayanan publik di bidang kesehatan dapat dilakukan dengan optimal dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. “Kita ingin benar-benar Nakes ini sejahtera, jadi ketika waktu pelayanan mereka, ya benar-benar melayani dengan hati, dengan senyum. Kita akan membuat tim reformasi itu, bagaimana meningkatkan pelayanan kesehatan kita di KLU,” tandasnya.

