Lombok Utara (Inside Lombok) – DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) secara resmi menerima Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dari Bupati untuk dibahas lebih lanjut. Meski disetujui, seluruh fraksi memberikan sejumlah catatan kritis agar alokasi anggaran lebih berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.
Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, mengatakan seluruh fraksi sepakat melanjutkan pembahasan RAPBD 2026, namun menekankan pentingnya substansi anggaran yang matang dan sesuai aturan. “Teman-teman di DPRD ingin APBD 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat KLU. Yang penting substansinya matang dan sesuai aturan,” ujarnya, Selasa (4/11).
Beberapa fraksi menyoroti perlunya prioritas pada sektor pelayanan publik dasar. Fraksi Golkar mencatat sekitar 4,5 persen kondisi jalan kabupaten dan strategis desa masih rusak dan meminta perbaikan jalan di pelosok lebih diutamakan dibanding pengadaan kendaraan dinas. Sementara Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya penyelesaian jalan berdasarkan skala prioritas serta penyediaan air bersih permanen bagi masyarakat terdampak krisis, bukan hanya penanganan darurat tahunan.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendesak penyelesaian pembangunan sekolah dasar dan SMP, khususnya ruang kelas baru yang layak, serta menyoroti perlunya alokasi dana pajak penerangan jalan untuk memperbaiki fasilitas penerangan umum. Di sisi lain, Fraksi PKB menekankan pentingnya pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) guna meningkatkan kesejahteraan nelayan dan memperkuat ekonomi daerah.
Terkait pendapatan daerah, Fraksi Golkar menyoroti belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) meski potensi cukup besar. Fraksi PNI mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meningkatkan integritas, akurasi data, serta memperluas intensifikasi pajak berbasis digital.
Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Demokrat menyoroti perlunya rasionalisasi belanja barang dan jasa akibat penurunan dana transfer. PDIP juga menyarankan agar anggaran sewa mobilitas dialihkan menjadi belanja modal untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Sementara Fraksi Gerindra memberikan catatan tegas dengan mengingatkan agar program pemerintah benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan disusun melalui perencanaan matang.
“Secara keseluruhan, seluruh fraksi di DPRD KLU menyetujui RAPBD 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya, dengan harapan catatan-catatan strategis dari legislatif ini menjadi acuan perbaikan dalam pembahasan di tingkat Badan Anggaran,” demikian disampaikan.

