32.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok UtaraHemat APBD dan Tingkatkan Layanan, KLU Terapkan Pola KPBU untuk Pengadaan PJU

Hemat APBD dan Tingkatkan Layanan, KLU Terapkan Pola KPBU untuk Pengadaan PJU

Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) merancang pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Langkah ini diambil untuk menekan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan PJU bagi masyarakat.

Bupati KLU, Najmul Akhyar, mengatakan penerapan pola KPBU ini disiapkan setelah dilakukan studi banding ke daerah yang telah berhasil melaksanakan kerja sama serupa. “Konsep makro kita di PJU ini adalah kita akan mengupayakan pola KPBU. Kemarin kawan-kawan dari eksekutif saya minta gabung dengan Komisi II DPRD KLU langsung meninjau kabupaten yang sukses dalam menyelenggarakan KPBU yaitu Madiun,” ujarnya, Selasa (4/11).

Menurut Najmul, pola KPBU menawarkan dua keuntungan utama. Pertama, pemerintah tidak perlu menyiapkan anggaran besar dari APBD karena pembiayaan dilakukan bersama pihak ketiga. Kedua, sistem ini dinilai lebih efektif dibandingkan skema lama yang dijalankan bersama PLN.

“Dengan pola KPBU ini, pemerintah tidak perlu menyiapkan anggaran dari APBD karena bekerjasama dengan pihak ketiga. Kedua, nanti insya Allah akan menjadi efektif pelayanan kita, karena kita melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga itu per titik lampu yang nyala,” jelasnya.

Ia mencontohkan, dalam sistem sebelumnya pemerintah tetap membayar penuh meski sebagian lampu tidak berfungsi. “Selama ini kita lakukan dengan PLN per titik lampu, jadi kalau misalnya 1.000 titik lampu kita pasang di KLU, lalu yang 500 mati, tetap kita bayar 1.000. Tapi kalau dengan pola KPBU ini, kalau 500 yang nyala, ya 500 kita bayar, selebihnya tidak kita bayar. Jadi lebih efektif penganggaran,” bebernya.

Najmul menambahkan, kerja sama ini juga akan mendorong perbaikan PJU lebih cepat karena pihak ketiga dituntut responsif terhadap gangguan. “Pelayanan lebih cepat, sebab kalau lampu ini macet, ya bukan pemerintah saja, tetapi pihak ketiga juga akan gerak cepat memperbaiki lampu yang rusak itu,” ucapnya.

Rencana penerapan KPBU ini ditargetkan dapat direalisasikan pada tahun 2026. Saat ini, Pemda KLU tengah berada pada tahap awal, yakni studi kelayakan oleh Dinas Perhubungan. “Mudah-mudahan 2026 ini kita bisa realisasikan. Sekarang proses awal kita, ini perlu feasibility study dari Dinas Perhubungan, kira-kira menggunakan berapa ribu unit, tentu nanti akan ada kajiannya,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer