Lombok Timur (Inside Lombok) – Seorang warga Dusun Bilok, Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, berinisial M (44), diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekitar 20 orang di sebuah warung tuak pada Minggu malam (3/11/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, mengatakan peristiwa itu terjadi di warung yang berlokasi di Dusun Kokok Putik, Desa Bilok Petung. Saat kejadian, korban bersama dua rekannya sedang menikmati minuman tuak ketika sekelompok orang datang dan sempat melontarkan kata-kata kasar hingga memicu keributan.
“Korban awalnya datang ke warung bersama dua temannya, kemudian terduga pelaku bersama beberapa orang lainnya datang dan sempat mengeluarkan kata-kata kasar yang memicu keributan,” jelas AKP Nikolas Osman, Rabu (5/11/2025).
Berdasarkan laporan, korban sempat menegur terduga pelaku agar tidak membuat keributan dan pergi buang air kecil. Namun tak lama setelah itu, korban justru menjadi sasaran pemukulan oleh salah satu pelaku bersama sekitar 19 orang lainnya.
“Korban mengaku sempat diserang secara bersama-sama oleh para terlapor. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan segera melapor ke Polsek Sembalun untuk mendapatkan perlindungan serta penanganan hukum,” lanjut Osman.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut, termasuk mengidentifikasi seluruh pelaku yang diduga terlibat. “Kasus ini sudah dalam penanganan Polsek Sembalun. Kami masih melakukan pendalaman, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti untuk memastikan kronologis serta motif dari kejadian tersebut,” pungkas AKP Nikolas Osman.
Polres Lombok Timur mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun dan menyarankan agar setiap persoalan diselesaikan secara damai melalui jalur hukum yang berlaku.

