Mataram (Inside Lombok) – Kota Mataram kini dinyatakan bebas dari status darurat sampah setelah pemerintah daerah berhasil menekan volume sampah harian melalui berbagai inovasi dan pengelolaan terpadu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi, Kamis (6/11) siang, mengatakan produksi sampah di Kota Mataram mencapai 200 hingga 230 ton per hari, dengan sekitar 15 persen yang belum tertangani. Meski demikian, kondisi tersebut dinilai sudah terkendali. “Kita tidak tahu kriteria darurat sampah ini. Di daerah tidak tahu yang menjadi kriteria pemerintah pusat ini,” ujarnya.
Denny menjelaskan, sejumlah inovasi pengelolaan sampah telah dijalankan, salah satunya mengolah sampah plastik menjadi paving block. Upaya ini menjadi salah satu faktor penilaian terhadap status kebersihan dan pengelolaan lingkungan di Kota Mataram. “Kalau saya melihat inovasi yang pemerintah daerah lakukan itu banyak kriteriannya. Kota Mataram dinilai ada beberapa inovasi yang dilakukan,” katanya.
DLH juga memaksimalkan pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok di Lombok Barat. “TPST Sandubaya itu menurut Menteri LHK baik sekali di Kota Mataram. Sangat membantu proses sampah tidak dibuang ke TPA tapi diproses,” ungkapnya.
Denny menambahkan, DLH Kota Mataram memiliki sekitar 320 petugas kebersihan yang disebar ke berbagai titik strategis. Dalam kondisi tertentu, pihaknya juga menggelar kegiatan gotong royong untuk mempercepat pembersihan di wilayah tertentu.
“Untuk titik tertentu kita gotong royong. Seperti di daerah Bagek Kembar ada TPS liar itu yang kita bersihkan. Sudah clear dan bersih. Kesadaran masyarakat yang harus ditingkatkan untuk tidak buang sampah di lahan orang,” tutupnya.

