Lombok Utara (Inside Lombok) – Potensi sumber daya ikan laut di Kabupaten Lombok Utara (KLU) dinilai belum diimbangi dengan infrastruktur pendukung yang memadai, terutama fasilitas Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Akibatnya, nelayan setempat kesulitan memasarkan hasil tangkapan dan terpaksa menjual ikan dengan harga rendah kepada tengkulak.
Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, mendesak Pemerintah Daerah untuk segera merencanakan pembangunan TPI yang representatif agar nelayan dapat menjual hasil tangkapannya dengan harga yang lebih layak. “Karena belum tersedianya TPI yang memadai, mereka terpaksa menjual ikan secara cepat kepada tengkulak dengan harga yang kurang menguntungkan,” ujarnya, Jumat (7/11).
Ia menjelaskan, absennya TPI menyebabkan harga ikan nelayan KLU jatuh karena penjualan didominasi perantara. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada pendapatan nelayan, tetapi juga menghambat perputaran ekonomi masyarakat pesisir. “Pembangunan TPI itu bukan hanya berbicara infrastruktur, tetapi sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian daerah melalui sektor kelautan dan perikanan,” terangnya.
Menurutnya, keberadaan TPI yang dikelola secara profesional dapat memberikan dampak positif, seperti meningkatkan transparansi harga jual beli ikan, memperluas jaringan pemasaran hasil laut, serta menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi perikanan.
Agus berharap Pemerintah KLU segera memasukkan rencana pembangunan TPI ke dalam dokumen perencanaan kerja dan penganggaran. “Saya meminta agar Pemerintah Daerah KLU dapat segera merencanakan pembangunan TPI ini dan mengalokasikan anggarannya dalam APBD Tahun 2026,” katanya.

