32.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TimurDugaan Pengoplosan 110 Ton Beras SPHP di Lotim, Bulog Minta APH Usut...

Dugaan Pengoplosan 110 Ton Beras SPHP di Lotim, Bulog Minta APH Usut Tuntas

Lombok Timur (Inside Lombok) – Menyusul temuan 110 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang diduga dioplos, Perum Bulog Cabang Lombok Timur (Lotim) meminta aparat penegak hukum (APH) dan Satgas Pangan mengusut tuntas serta menindak tegas pihak yang terlibat dalam praktik tersebut. Pihak Bulog tidak menampik adanya kemungkinan keterlibatan oknum mitra dalam kasus itu.

Kapolres Lotim, AKBP I Komang Sarjana, melalui Kasat Reskrim sekaligus Kasatgas Pangan AKP I Made Dharma Yulia Putra, membenarkan temuan tersebut. Ia menyebut, beras yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan mutu dan label sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 2 Tahun 2023.

“Dugaan awal mengarah pada keterlibatan oknum Bulog dan mitranya. Kecurangan itu kita temukan pada bulan lalu. Saat ini kami telah memasang police line di salah satu gudang tempat penyimpanan beras itu di wilayah Sikur,” jelasnya.

Pimpinan Cabang Bulog Lotim, Supermansyah, menyatakan telah menerima laporan tersebut dan langsung turun bersama Satgas Pangan. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. “Ini berawal dari laporan warga yang diselidiki oleh Satgas Pangan. Kami minta agar kasus ini diusut tuntas dan ditindak tegas,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Supermansyah menyesalkan dugaan praktik pengoplosan yang dilakukan oleh mitra Bulog yang memiliki gudang sendiri. Ia menegaskan, jika terbukti ada keterlibatan oknum internal maupun mitra, Bulog tidak akan memberikan perlindungan. “Kami serahkan ke APH, kalaupun nantinya ada oknum yang terlibat kami tidak akan melindungi,” tegasnya.

Ia menambahkan, dugaan praktik pengoplosan terjadi di gudang milik mitra, bukan di gudang penyimpanan Bulog Cabang Lotim di Sikur. Bulog, kata dia, juga akan menjatuhkan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti melanggar. “Kalaupun melanggar dan ikut terlibat, jelas mitra itu akan kita blacklist dan stop kegiatannya di Bulog. Pasti ada sanksi sesuai aturan,” paparnya.

Supermansyah menegaskan, seluruh proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada Satgas Pangan. “Kami di Bulog tegas, tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat, baik dari internal maupun mitra. Semua kami serahkan untuk diproses dan ditindak dengan tegas,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer