Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram menetapkan pembangunan kantor wali kota di Kelurahan Jempong menggunakan skema multiyears yang ditargetkan rampung pada 2028. Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan kebutuhan anggaran dan memastikan proses pembangunan tetap berjalan. Nota kesepahaman terkait skema tersebut direncanakan ditandatangani pada Senin (17/11).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning, mengatakan MoU pembangunan akan berlangsung selama tiga tahun. “Ini MoU akan segera saya akan tanda tangan. Insya Allah hari ini antara Pak wali dengan ketua dewan untuk kesepakatan multiyears. Dalam MoU yang saya usulkan ini 3 tahun MoU,” ujarnya.
Ia menjelaskan pengalokasian anggaran dilakukan bertahap hingga 2028. Pada 2026 disiapkan Rp60 miliar, tahun 2027 sebesar Rp70 miliar, dan 2028 kembali Rp70 miliar. “Jadi itu nanti selama tiga tahun itu Rp200 miliar,” katanya.
Ia menegaskan alokasi tersebut tidak mengalami pemangkasan karena sejak awal telah disiapkan Rp60 miliar untuk pembangunan tahun 2026. “Tetap Rp60 dan tidak ada pemangkasan. Tidak ada perubahan dan ini merupakan prioritas daerah,” ujarnya.
Sebelumnya pembangunan ditargetkan selesai pada 2027, namun penyesuaian anggaran membuat Pemkot Mataram menetapkan durasi tiga tahun. Perpanjangan waktu ini disebut memberi ruang pembiayaan bagi program lain. “Dengan kita memperpanjangkan tahun, beban yang lain bisa tercover,” ungkapnya.
Realisasi pembangunan tahap awal kini mencapai sekitar 75 persen dan ditargetkan rampung pada akhir 2025 dengan anggaran Rp58 miliar. “Lantai 1, 2 dan 3 itu sudah ready. Kalau kebijakan pak wali dan pak sekda nanti secretariat atau yang lain duluan pindah itu kebijakan. Yang penting saya sudah membangun,” kata Lale.

