Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menargetkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo dimulai pada 2026 dengan kapasitas pengolahan 100 ton sampah per hari. Pembangunan fasilitas ini menggunakan anggaran nasional melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Seluruh persyaratan administrasi dan teknis dilaporkan telah terpenuhi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, mengatakan pembangunan TPST tersebut telah masuk dalam DPA Kementerian PU tahun 2026. “Ini dana nasional. Untuk program TPST itu untuk pembangunan anggarannya dari Kementerian PU,” katanya Senin (17/11) siang.
Ia menyampaikan, Pemkot Mataram telah menyerahkan seluruh data yang dibutuhkan. “Kita sudah penuhi lewat Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BBPW). Sudah masuk DPA Kementerian PU 2026. Itu informasinya,” ujarnya.
Ia menjelaskan tim dari Kementerian PU RI juga telah meninjau lokasi rencana pembangunan. Verifikasi lapangan dan administrasi disebut sudah lengkap. “Sudah verifikasi. Syarat administrasi dan lapangan sudah lengkap. Harapan kita awal tahun bukan triwulan lagi. Karena proposal sudah masuk. Semua sudah dilakukan,” ujarnya.
Kementerian PU RI menyiapkan anggaran untuk pembangunan TPST tersebut hingga bisa beroperasi. “Ada beberapa yang belum masuk kita masukkan dan anggarannya itu sebesar Rp90 miliar,” katanya.
Kapasitas pengolahan sampah mencapai 100 ton per hari, sehingga diharapkan dapat mengurangi pembuangan ke TPA Kebon Kongok Lombok Barat yang saat ini masih dibatasi. “Jadi di TPST Kebon Talo ini bisa 100 maka sampah kita bisa teratasi,” katanya.
Hasil pengolahan sampah nantinya akan dimanfaatkan, salah satunya menjadi paving blok seperti di TPST Sandubaya. Selain memiliki nilai ekonomi, TPST Kebon Talo juga akan dilengkapi insinerator untuk pembakaran sampah. “Insya Allah bisa. Nanti kita juga kan lengkapi dengan insinerator,” ujarnya.

