31.5 C
Mataram
Kamis, 25 Desember 2025
BerandaLombok UtaraTerkendala Sengketa Lahan, Pembangunan Polsek Gili Indah Molor

Terkendala Sengketa Lahan, Pembangunan Polsek Gili Indah Molor

Lombok Utara (Inside Lombok) – Sejumlah proyek pembangunan di Lombok Utara ditargetkan selesai pada akhir 2025, namun beberapa di antaranya menjadi perhatian karena deviasi minus yang cukup besar, termasuk pembangunan Polsek Gili Indah yang tertunda akibat kendala lahan.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Lombok Utara, Rangga Wijaya, mengatakan sejumlah proyek seperti Alun-Alun Kota Tanjung, gedung DPRD, RSUD, SPAM, dan Polsek Gili Indah masih dalam tahap pengerjaan.

“Polsek di Gili Trawangan yang dijadwalkan minggu-minggu ini. Itu yang menjadi atensi karena deviasi minusnya cukup besar, itu sudah di atas 10 persen minusnya,” ujarnya, Selasa (18/11).

Ia menjelaskan keterlambatan pembangunan Polsek Gili Indah secara khusus disebabkan oleh sengketa lahan di lokasi proyek. “Termasuk dia kerja telat, karena eksekusi lahan di awal kita terkendala, kan ada sengketa di sana di lahan polres yang diklaim juga oleh warga sekitar bahwa mereka berhak juga, jadi itu yang menjadikan kita mundur waktu pelaksanaannya karena sengketa kemarin,” terangnya.

Rangga menambahkan situasi serupa terjadi pada proyek Alun-Alun Kota Tanjung, yang sempat tertunda dua bulan akibat menunggu surat resmi eksekusi lahan dari Kementerian Keuangan. “Solusinya kita berikan perpanjangan waktu sampai Desember karena pertimbangan dari eksekusi lahan yang mundur itu, Koramil ini kita sampai 2 bulan tidak bisa eksekusi karena belum keluar surat dari Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Saat ini, persoalan lahan pembangunan Polsek dinyatakan sudah tidak lagi menjadi hambatan bagi kontraktor. “Sekarang polsek tidak ada masalah, kita berproses, kalaupun ada kendala di lahan, ya nanti urusan pemda itu,” katanya.

Pembangunan Polsek Gili Indah dikerjakan oleh CV Jaya Abadi dengan pagu anggaran Rp2,2 miliar bersumber dari APBD KLU 2025. Progres fisik proyek baru mencapai sekitar 60 persen, dan kontraktor baru dapat mengajukan pembayaran termin pertama sebesar 30 persen. PUPR akan memanggil pihak terkait untuk konfirmasi.

- Advertisement -

Berita Populer