25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramArab Saudi Perketat Syarat Kesehatan Jemaah Haji 2026

Arab Saudi Perketat Syarat Kesehatan Jemaah Haji 2026

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Arab Saudi akan memperketat persyaratan kesehatan bagi jemaah haji pada 2026, termasuk penilaian istitha’ah kesehatan yang menjadi syarat utama keberangkatan. Jamaah dengan penyakit tertentu yang tidak terkontrol berpotensi tidak memenuhi syarat dan dapat dipulangkan.

Kepala Bidang Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB, H. Muhammad Amin, meminta jemaah yang telah masuk daftar keberangkatan untuk memperhatikan kondisi kesehatannya sejak dini. Ia menyebut penyakit seperti diabetes tidak terkontrol, hipertensi tidak terkontrol, stroke, dan beberapa penyakit lain harus menjadi perhatian serius.

“Pelaksanaan haji tahun 2026 ini sangat ditekankan untuk jemaah ini diperhatikan istitha’ahnya,” katanya, Minggu (23/11). “Selama enam bulan ini harus menjadi perhatian. Konsisten untuk menjalani pemeriksaan, pengobatan dan disipilin untuk bisa layak terbang,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan juga akan dilakukan saat jemaah tiba di Bandara Arab Saudi. Jamaah yang dinilai tidak memenuhi syarat istitha’ah terancam dipulangkan. “Itu menjadi perhatian kita, Pemerintah Arab Saudi yang punya kebijakan. Ada beberapa warning bagi jamaah ini sampai di Bandara Jeddah itu dapat dikembalikan ke negara masing-masing,” katanya.

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi agar jamaah yang diberangkatkan dapat melaksanakan ibadah dengan lancar. Pemeriksaan di tingkat puskesmas diminta dilakukan secara objektif dan jujur sesuai kondisi jamaah. “Harus jujur dengan kondisi masing-masing jamaah,” ujarnya.

Selain itu, edukasi mengenai syarat kesehatan haji 2026 dinilai penting agar jamaah memahami ketentuan tersebut. “Memberikan pemahaman sosialisasi kepada calon jamaah supaya nanti tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Amin menambahkan, pemeriksaan kesehatan jamaah di puskesmas telah mulai berjalan, dan keputusan lanjutan tetap menunggu ketentuan resmi pemerintah. “Proses lanjutannya itu kan ada keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” ujarnya.

- Advertisement -

Berita Populer