Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara (KLU) melelang 37 unit aset kendaraan dinas yang dinilai tidak lagi produktif sebagai upaya mendorong efisiensi anggaran dan penataan aset daerah.
Aset yang dilelang meliputi sepeda motor, mobil, alat berat, hingga satu unit kapal yang sebelumnya dikelola Dinas Perhubungan KLU. Proses lelang kini memasuki tahap pengecekan fisik setelah dokumen dinyatakan lengkap oleh KPKNL Mataram.
Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD KLU, Erwinsyah, menyebut langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemkab untuk memastikan seluruh aset memberikan manfaat maksimal. Ia menjelaskan bahwa BPKAD bertugas mengumpulkan aset beserta dokumen, sementara proses lelang berada sepenuhnya di bawah mekanisme KPKNL.
“Sekarang lelang memasuki tahapan cek fisik seluruh unit kendaraan, setelah dokumen dinyatakan lengkap dan diverifikasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram,” ujarnya, Senin (24/11).
Aset yang dilepas terdiri dari 3 mobil, 31 sepeda motor, 2 alat berat, dan 1 unit kapal. Lelang dibuka untuk masyarakat melalui akun lelang resmi. Erwinsyah menyebut pelepasan aset dilakukan karena sebagian besar kendaraan telah berusia tua, tidak layak operasional, dan biaya perawatannya lebih besar daripada manfaatnya. “Pelelangan menjadi pilihan terbaik untuk menghindari pemborosan anggaran daerah,” ucapnya.
Pemkab KLU berharap pelelangan aset yang sudah tidak produktif dapat meningkatkan pendapatan daerah dan menekan potensi pemborosan akibat barang yang tidak lagi bisa digunakan. Langkah ini juga menjadi bagian dari penertiban aset daerah yang tidak sesuai kebutuhan operasional.
Kabid Prasarana dan Keselamatan Dishub KLU, Sazli Raiz, menjelaskan bahwa kapal yang ikut dilelang merupakan bantuan pemerintah pusat namun tidak sesuai untuk perairan KLU . Ia menyebut desain kapal tidak mendukung kebutuhan operasional di laut terbuka. “Kapal yang dilelang itu kecil, tidak melebar. Tidak cocok dengan ombak besar di kawasan Gili,” ujarnya.

