24.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok UtaraAset Desa Terbatas, AKAD KLU Desak Pemda Tentukan Sikap soal Lahan Kopdes...

Aset Desa Terbatas, AKAD KLU Desak Pemda Tentukan Sikap soal Lahan Kopdes Merah Putih

Lombok Utara (Inside Lombok) – Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendesak pemerintah daerah segera menetapkan solusi terkait penyediaan lahan untuk pembangunan gerai dan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dari 43 desa di KLU, hanya 9 desa memiliki aset desa sementara 34 desa lainnya belum memenuhi syarat lahan pembangunan.

Ketua AKAD KLU, Budiawan, mengatakan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 menuntut percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan perkantoran Kopdes Merah Putih. Ia menegaskan pemerintah daerah (Pemda) harus menunjukkan komitmen terhadap desa yang tidak memiliki aset, terutama karena desa yang telah memiliki lahan mulai membangun fasilitas bekerja sama dengan TNI.

“Sekarang yang perlu dipikirkan oleh Pemda menyikapi desa-desa yang tidak punya lahan,” ujarnya usai rapat sosialisasi pada Rabu (26/11).

Ia menjelaskan, beberapa desa berada di atas lahan milik Pemda, sehingga diperlukan kepastian apakah lahan tersebut dapat digunakan melalui skema pinjam pakai atau sewa. Ia meminta komitmen resmi dari pemerintah daerah agar desa memiliki kepastian dalam menindaklanjuti pembangunan.

“Yang penting sekarang ada komitmen dulu. Entah itu dalam bentuk penyampaian secara resmi atau seperti ini supaya kami ada ruang, ada angin segar,” tegasnya.

Menurutnya, rapat koordinasi terkait isu ini telah dilakukan berulang kali tetapi belum menghasilkan kejelasan. Ia mencontohkan kebijakan di Lombok Timur, di mana Pemda menyatakan secara resmi kesediaan memberikan pinjam pakai aset Pemda untuk pembangunan Kopdes Merah Putih. Hal serupa diharapkan dapat dilakukan di KLU.

Budiawan menambahkan, mekanisme sewa atau pinjam pakai sudah tercantum dalam ketentuan yang berlaku dan dapat dijalankan sepanjang Pemda menyetujui penggunaan lahan. Ia menilai kejelasan sikap Pemda akan mempercepat proses pembangunan.

“Kami siap apapun bentuk skemanya yang penting ada kejelasan kami diberikan lahannya. Memang di persyaratan ada ketentuan disesuaikan dengan kondisi lahan, tetapi paling tidak ada komitmen, kesanggupan dari pemda,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer