Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram akan membagikan tas belanja kepada masyarakat di pasar tradisional pada 2025 sebagai upaya mengurangi penggunaan kantong plastik. Program ini disiapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram melalui pengadaan puluhan ribu tas yang akan disebar ke seluruh pasar. Pembagian dilakukan langsung kepada pengunjung pasar sebagai langkah mendukung larangan penggunaan kantong kresek.
Kepala DLH Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi, menyampaikan bahwa pengadaan sekitar 50 ribu tas belanja saat ini sedang berlangsung. “Dibagikan gratis nanti di pasar-pasar. Sehingga tidak ada lagi di pasar yang memakai kantong kresek,” katanya, Kamis (27/11) siang. Ia menegaskan tas belanja tersebut akan dibagikan kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan kantong plastik. “Sekitar 50 ribuan,” katanya.
Menurut Denny, selama ini larangan penggunaan kantong kresek hanya diterapkan di retail modern, sedangkan di pasar tradisional masih banyak digunakan pedagang. Ia menilai kebijakan tersebut cukup efektif dalam menekan jumlah sampah plastik. “Aturan ini sudah berlaku sejak dua tahun yang lalu. Kantong plastik hanya digunakan di pasar-pasar,” katanya.
Pembagian tas belanja akan dilakukan oleh petugas DLH di setiap pasar tradisional dan diberikan langsung kepada pengunjung. “Langsung kita bagikan di tempat. Orang yang mau belanja dan ada petugas kita nanti di depan itu,” katanya. Program ini mencakup seluruh pasar tradisional, baik milik pemerintah maupun swasta. “Semua pasar nanti kita bagikan,” katanya.
Denny menyebut rencana pembagian tas belanja di pasar tradisional sudah disiapkan sejak 2024 dan akan direalisasikan pada 2026. Ia menegaskan tas belanja yang diberikan serupa dengan yang digunakan di retail modern serta didukung dengan aturan dalam peraturan wali kota.
“Cukup nanti ibu-ibu itu pakai tas itu tidak lagi membawa kantong kresek,” katanya. “Itu nanti kayak tas belanja yang ada di retail modern itu. Kita juga sudah buat perwal untuk aturan ini,” katanya.

