Lombok Timur (Inside Lombok) – Ketua Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Syariah Sukadana, Ilyas, membantah isu dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Swadaya (BLTS) yang beredar di Desa Sukadana. Ia menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dana bantuan saat penyaluran, melainkan hanya penyampaian ajakan kepada masyarakat untuk bergabung sebagai anggota Kopdes Merah Putih Syariah.
Ilyas menjelaskan bahwa kegiatan perekrutan anggota dilakukan bersamaan dengan penyaluran BLTS karena dinilai sebagai momen yang tepat ketika masyarakat berkumpul.
“Kami tidak pernah melakukan pemotongan bantuan. Kami hanya memberikan himbauan kepada penerima bantuan maupun masyarakat umum untuk menjadi anggota Kopdes Merah Putih Syariah. Ajakan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah dan mempercepat pembentukan keanggotaan KDKMP di desa,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa langkah tersebut telah dibahas bersama kepala desa dan perangkat desa, serta tidak disertai unsur paksaan. Dari 500 penerima BLTS, hanya 207 orang yang mendaftar sebagai anggota, sementara sisanya tetap menerima bantuan tanpa hambatan. “Langkah tersebut sebelumnya sudah kami bahas bersama kepala desa dan perangkat desa lainnya. Tidak ada paksaan dalam prosesnya,” tegasnya.
Menurut Ilyas, isu pemotongan muncul akibat kurangnya pemahaman warga mengenai tujuan dan mekanisme KDKMP, ditambah keterbatasan sosialisasi yang baru dilakukan di lima dusun, yakni Jango, Umetalo, Bumbang, Sekargani, dan Kebon Bunut. “Sampai hari ini sosialisasi baru dilakukan di lima dusun, Jadi wajar kalau masih ada yang salah paham,” ujarnya.
Melalui klarifikasi ini, Ilyas berharap warga lebih cermat menerima informasi dan tidak mudah terpengaruh isu yang belum terverifikasi. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, agar tidak ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Hal itu dapat menimbulkan fitnah dan merugikan banyak pihak,” tutupnya.

