Mataram (Inside Lombok) – Desa Berdaya menjadi salah satu program unggulan Pemerintahan Lalu Muhammad Iqbal – Indah Dhamayanti Putri (Iqbal–Dinda). Untuk mendukung keberhasilan program ini, DPMPD Dukcapil NTB mengintervensi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) melalui suntikan modal, hibah keuangan, serta berbagai program sesuai potensi masing-masing desa, terutama yang memiliki kantong kemiskinan ekstrem. “Kami intervensi dengan Bumdes Maju,” terang Sekdis DPMPD Dukcapil NTB, Teguh Gatot Yuwono di Mataram, Rabu (11/07).
Pemerintah Provinsi menargetkan agar Bumdes di seluruh desa tidak hanya berkembang, tetapi meningkat menjadi badan usaha desa yang maju. “Desa Berdaya itu nanti berupa bantuan tunai uang dan bantuan berupa program,” katanya. Dari total 1.021 desa/kelurahan di NTB, seluruh Bumdes masuk dalam kategori perintis, pemula, berkembang, atau maju. Dari 583 Bumdes yang mengikuti perengkingan tahun 2024, terdapat 34 Bumdes Maju, 234 Berkembang, 120 Pemula, dan 195 Perintis, sementara Bumdes bersama berjumlah 32 dengan komposisi kategori yang beragam.
Intervensi Pemprov juga merupakan bagian dari pemenuhan janji Iqbal–Dinda untuk menyalurkan bantuan Rp 300–Rp 500 juta per desa, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. “Bisa saja polanya Rp 100 juta uang tunai Rp 200 juta dalam bentuk program,” katanya. Realisasi program menunggu peluncuran resmi Desa Berdaya oleh gubernur. “Kami masih menunggu kick off Pak Gubernur. Tapi tahun ini akan dilauncing,” ujarnya. Sesuai skema Bappeda NTB, prioritas bantuan diarahkan kepada desa dengan kemiskinan ekstrem dan kemiskinan absolut.
Pemprov menilai pentingnya mendorong Bumdes sebagai lembaga ekonomi dan sosial desa berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2021. Peningkatan tata kelola, status badan hukum, serta kualitas SDM pengelola terus didorong meski hasilnya belum optimal. “Ini yang perlu kita dorong,” kata Teguh. Ia juga meminta Bumdes lebih kreatif dan tidak terpaku pada usaha simpan pinjam. “Kita dorong tidak hanya di SPP tapi lebih kreatif. Kita menghendaki harusnya desa memiliki data potensi desa ter-up-date,” katanya. Ia mencontohkan Bumdes Desa Kembang Kuning yang maju karena memahami potensi desanya.
Teguh menyebut peran Pendamping Desa sangat penting dalam mendorong kemajuan Bumdes. Ia juga memastikan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan mengganggu pengembangan Bumdes, melainkan dapat saling melengkapi. “Tidak bersaing malah saling melengkapi bahkan bisa bekerja sama. Kopdes Merah Putih tidak akan mengganggu pola pengembangan Bumdes,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa suntikan dana Pemprov bukan hanya untuk memicu aktivitas Bumdes, tetapi untuk mendorongnya menjadi semakin maju. “Inilah yang diharapkan. Desa Berdaya dengan mengintevensi bantuan melalui Bumdes,” pungkasnya. Program Desa Berdaya sendiri mencakup 20 indikator intervensi lintas OPD yang diarahkan untuk memperkuat pondasi pembangunan desa, meningkatkan pengelolaan potensi sosial ekonomi, menjaga modal sosial, memperkuat ketahanan pangan, dan menurunkan angka kemiskinan secara signifikan.

