31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramAntisipasi Krisis Keuangan, LPS Genjot Cadangan Penjaminan Rp270 Triliun

Antisipasi Krisis Keuangan, LPS Genjot Cadangan Penjaminan Rp270 Triliun

Mataram (Inside Lombok) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan capaian dan tantangan yang dihadapi sepanjang 2025, termasuk upaya mengejar target cadangan penjaminan sebesar 2,5 persen dari total Dana Pihak Ketiga (DPK).

Dalam paparan di Mataram, Rabu (3/12), LPS menegaskan pentingnya kesiapan menghadapi potensi krisis dengan memperkuat aset dan premi penjaminan sesuai amanat regulasi. Total aset LPS saat ini tercatat sekitar Rp270 triliun dengan tambahan cadangan sekitar Rp18 triliun setiap semester.

Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang S. Hidayat, menyebut peningkatan simpanan masyarakat menyebabkan target cadangan terus bergerak. Ia menambahkan bahwa cakupan penjaminan LPS telah melebihi ketentuan undang-undang dengan menjamin 99,9 persen rekening nasabah perbankan nasional.

“Kami masih berada di kisaran 2 koma sekian persen. Target 2,5% ini bergerak naik seiring kenaikan simpanan, sehingga harus terus kami kejar,” ungkapnya.

Menurutnya, aset LPS belum sebanding dengan total aset perbankan nasional sehingga berbagai inovasi kebijakan tengah disiapkan. Salah satunya rencana penerapan premi baru bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan aset di atas Rp1 triliun sebagai bagian dari restrukturisasi perbankan.

“Aset yang dimiliki LPS saat ini belum sebanding dengan total aset perbankan nasional. Untuk itu, inovasi kebijakan terus didorong,” jelasnya.

LPS juga memegang mandat tambahan dalam penanganan krisis keuangan, serupa dengan fungsi yang pernah dilakukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). “Untuk menjalankan fungsi ini, kami LPS akan mengalokasikan premi khusus sebagai cadangan penanganan krisis, bekerja sama dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),” terangnya.

Menanggapi pertanyaan terkait perluasan penjaminan ke koperasi, LPS menegaskan belum memiliki kewenangan menjamin simpanan koperasi. Mandat lembaga ini dipastikan bertambah seiring rencana perluasan fungsi ke sektor asuransi pada 2028. Adapun terkait kemungkinan pembukaan kantor wilayah di NTB, hingga kini belum ada rencana.

“Kami melihat potensi besar NTB dan kemudahan aksesibilitasnya kalau dibandingkan beberapa wilayah lain seperti Kalimantan. Akses di sini sangat baik, potensinya luar biasa,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer