Mataram (Inside Lombok) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB memperketat penerapan ketentuan Modal Inti Minimum (MIM) bagi Bank Perkreditan Rakyat untuk memperkuat ketahanan sektor perbankan daerah. Dari 22 BPR yang beroperasi di NTB, 16 di antaranya telah memenuhi ketentuan permodalan, sementara enam lainnya masih dalam proses penyesuaian melalui pendampingan intensif OJK. Empat dari enam BPR tersebut tercatat berhasil menyelesaikan proses merger.
Kepala OJK NTB, Rudi Sulistyo, mengatakan langkah konsolidasi terus dipercepat guna memastikan seluruh BPR memenuhi regulasi permodalan. “Dari enam BPR yang sedang kami dampingi untuk pemenuhan MIM, empat di antaranya sudah berhasil melakukan proses merger,” ujarnya.
Proses penggabungan tersebut melibatkan dua pasangan BPR. BPR Wiranadi dan BPR Kabolong Abdi Swadaya telah melebur dan kini beroperasi di bawah entitas BPR Wiranadi. Sementara merger juga tuntas antara BPR Sowan Utama dan BPR Dhanayasa, sehingga kedua lembaga kini berada dalam satu entitas usaha.
Rudi menyampaikan konsolidasi industri BPR akan terus berlanjut seiring penerapan single presence policy dan penyederhanaan perizinan untuk merger.
“Proses konsolidasi industri BPR di NTB dipastikan akan terus berlanjut. Sejalan dengan implementasi kebijakan terbaru OJK terkait single presence policy (kebijakan kepemilikan tunggal) dan penyederhanaan perizinan untuk merger,” bebernya.
Ia memperkirakan jumlah BPR di NTB akan berkurang lagi, mengingat kebijakan tersebut menata ulang struktur kepemilikan dalam tujuh kelompok usaha yang ada. “Saat ini terdapat tujuh kelompok usaha, dan berdasarkan perkiraan kami, jumlah BPR akan berkurang sekitar empat BPR lagi dari kelompok usaha tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, penguatan modal menjadi strategi penting agar BPR mampu menyalurkan kredit lebih besar, berinovasi, dan memitigasi risiko secara lebih efektif di tengah dinamika ekonomi.
“Harapan kami agar melalui konsolidasi ini, industri BPR di daerah dapat menjadi penopang ekonomi lokal yang lebih andal, sembari memastikan bahwa layanan keuangan kepada UMKM dan masyarakat tetap berjalan optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.

