Lombok Utara (Inside Lombok) – Operasi Zebra Rinjani 2025 yang digelar Polres Lombok Utara pada 17–30 November 2025 berhasil menekan jumlah pelanggaran lalu lintas meskipun angka kecelakaan sedikit meningkat. Operasi yang berlangsung selama dua pekan itu dinilai efektif mendorong kesadaran masyarakat terhadap ketertiban berkendara.
Kasat Lantas Polres Lombok Utara, AKP Belly Rizaldy Nata Indra, mengatakan aktivitas preventif selama operasi mengalami kenaikan. Ia mencatat ada 1.579 kegiatan edukasi dan imbauan tertib lalu lintas, meningkat 197 kegiatan dari 1.382 kegiatan pada 2024.
“Tujuan utama pendekatan ini adalah mendorong kesadaran kolektif bahwa keselamatan merupakan kebutuhan bersama, bukan sekadar menghindari sanksi,” ujarnya, Senin (8/12).
Penurunan pelanggaran tercermin dari data Satgas Gakkum, di mana jumlah penindakan turun menjadi 422 kasus pada 2025 dari 614 kasus pada tahun sebelumnya. “Penurunan sebanyak 192 pelanggaran ini adalah sinyal positif. Kami menilai kepatuhan mulai tumbuh bukan karena ketakutan ditilang, melainkan karena kesadaran menjaga keselamatan diri,” ungkapnya.
Namun, operasi tersebut mencatat kenaikan satu kasus kecelakaan dibandingkan 2024, dengan total tiga kasus pada 2025 dan kerugian material mencapai Rp1,3 juta. “Kenaikan satu kasus ini menjadi evaluasi bersama. Langkah mitigasi dan pengawasan jalur rawan akan kami perketat pasca operasi ini selesai,” ucapnya.
Ia menegaskan program edukasi dan penertiban akan tetap berjalan setelah operasi berakhir. Pihaknya mengimbau masyarakat menjaga keselamatan berkendara dengan menaati aturan seperti menggunakan helm standar, tidak melawan arus, dan tidak menggunakan ponsel saat mengemudi.
“Kami berharap masyarakat menjadikan keselamatan sebagai budaya. Helm standar, tidak melawan arus, tidak main ponsel saat mengemudi,” pungkasnya.

