24.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok UtaraKetua DPRD KLU Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Resmi Soal Nama Dayan Gunung...

Ketua DPRD KLU Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Resmi Soal Nama Dayan Gunung di Alun-Alun Tanjung

Lombok Utara (Inside Lombok)- Kontroversi penamaan proyek pembangunan Alun-Alun Kota Tanjung Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali memanas setelah munculnya tulisan Dayan Gunung pada bagian depan fasilitas tersebut. Penamaan ini memicu perdebatan di tengah masyarakat, sebagian menilai nama tersebut tidak merepresentasikan identitas menyeluruh KLU, sebagian lagi mendukungnya sebagai simbol kultural wilayah.

Menanggapi polemik yang kian meluas, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KLU, Agus Jasmani, menyatakan bahwa pihak legislatif belum pernah mencapai kesepakatan formal terkait penggunaan nama Dayan Gunung yang kini terpasang di lokasi proyek.

“Terkait penggunaan nama Dayan Gunung pada latar depan alun-alun, setahu saya hal tersebut tidak pernah kita sepakati sebelumnya,” ujarnya, Kamis (11/12).

Dijelaskan dalam pembahasan formal di tingkat DPRD, khususnya pada ekspose pertama yang ia hadiri, fokus diskusi justru lebih pada penyelesaian masalah teknis pembangunan dan penataan, terutama mengenai solusi bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di area tersebut.

“pembahasan mengenai penamaan pada ekspose perdana tersebut hanya menyebutkan nama Alun-Alun Tioq Tata Tunaq yang diusulkan oleh Bupati KLU sebelumnya, tanpa ada usulan atau pembahasan tambahan mengenai Dayan Gunung,” jelasnya.

Lebih lanjut, ini juga merujuk pada ekspose kedua, yang dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih kala itu, Najmul Akhyar dan Kusmalahadi Syamsuri. Dalam forum tersebut, pembahasan beralih pada penyempurnaan desain, mencakup pemindahan tugu gempa, penataan ulang lapangan, serta elemen visual lainnya.

“Pembahasan lebih mengarah pada penyempurnaan desain. Saat itu Bupato KLU hanya meminta agar nama alun-alun dicantumkan juga dalam versi Bahasa Inggris. Ini dipertimbangkan karena KLU adalah daerah pariwisata. Tidak ada pembahasan tentang penamaan Dayan Gunung,” ungkap politisi PKB ini.

Meski secara institusi menyoroti tidak adanya kesepakatan resmi. Namun, Agus secara pribadi tidak menolak nama Dayan Gunung karena diakui bahwa nama tersebut memiliki nilai historis dan kultural. Kendati perlu diingatkan pentingnya menggunakan nama yang lebih umum dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat..

“Namun alangkah lebih baik bila kita menggunakan nama yang lebih umum. Ini sesuai kesepahaman awal agar tidak menimbulkan persepsi seolah-olah ada keputusan yang diambil tanpa musyawarah,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer