Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kapolres Lombok Tengah (Loteng), AKBP Eko Yusmiarto, menginisiasi Petisi Penolakan Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di kawasan Pantai Kuta, Kecamatan Pujut, Kamis (11/12), sebagai upaya menjaga kelestarian kawasan wisata dan lingkungan hidup. Penandatanganan dilakukan bersama BKSDA NTB, Dinas Pariwisata, Camat Pujut, para kepala desa, dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Pujut.
AKBP Eko Yusmiarto menyatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen bersama menjaga Pantai Kuta sebagai kawasan konservasi dan destinasi wisata. “Ini tanggung jawab moril bersama sebagai bentuk kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Ia menegaskan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Kuta Mandalika merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami bersama seluruh stakeholder dan masyarakat sepakat menolak segala bentuk penambangan emas ilegal di kawasan Pantai Kuta. Aktivitas ini sangat berisiko, merusak lingkungan, dan bertentangan dengan aturan hukum. Pantai Kuta harus kita jaga bersama sebagai ikon pariwisata nasional dimata dunia,” imbuhnya.
Untuk mencegah penambangan ilegal terulang, pihak kepolisian bersama instansi terkait akan mendirikan pos pengamanan terpadu yang diisi personel Polres Loteng, Kodim, Satpol-PP, BKSDA, dan BKD. Ia menyebut pembentukan pos tersebut menjadi langkah antisipasi terhadap potensi aktivitas penambangan.
“Pos tersebut nantinya akan diisi personel Polres Loteng, personel Kodim, Satpol-PP, BKSDA dan BKD untuk mengantisipasi terjadinya aktivitas penambangan kembali terjadi,” terangnya.
Kapolres menyampaikan bahwa petisi ini mendorong masyarakat untuk tidak terlibat dalam penambangan emas ilegal sekaligus mendukung langkah penegakan hukum. Ia menekankan bahwa sosialisasi dan imbauan telah dilakukan, termasuk pemasangan spanduk.
“Himbauan dan sosialisasi telah kita laksanakan, pemasangan spanduk telah kita lakukan dan hari ini petisi telah kita tandatangani apabila masih ada masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan ilegal akan kita tindak tegas,” jelasnya.
Tokoh masyarakat Pujut menyatakan dukungan terhadap inisiatif tersebut dan menegaskan kesiapan mereka menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan kawasan Mandalika. Pihak kepolisian memastikan pengawasan, penindakan, dan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan.
“Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama untuk menjaga Pantai Kuta tetap aman, bersih, dan lestari,” tandasnya.

