27.5 C
Mataram
Senin, 22 Desember 2025
BerandaLombok UtaraKLU Percepat Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Bayan

KLU Percepat Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Bayan

Lombok Utara (Inside Lombok)- Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) tengah mempercepat proses pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D di Kecamatan Bayan. Pembangunan fasilitas kesehatan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati KLU.

Kepala Dinas Kesehatan KLU, dr. Lalu Baharudin, menjelaskan bahwa tim percepatan pembangunan, yang dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) resmi, kini sedang menyelesaikan berbagai tahapan prosedural yang dibutuhkan.

​”Rumah sakit di Bayan tipe D itu sudah merupakan program yang masuk ke dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara sudah melaksanakan beberapa proses bersama dengan tim percepatan,” ujarnya, Jumat (12/12).

Lokasi pembangunan RSUD telah ditetapkan di Desa Andalan, Kecamatan Bayan, menggunakan lahan milik pemerintah daerah seluas kurang lebih 3 hektar. Lokasi tersebut bahkan telah dikunjungi oleh Bupati dan Kapolres setempat, dan dalam waktu dekat direncanakan Komisi III DPRD KLU juga akan meninjau lokasi tersebut. Bahkan pihaknya telah merampungkan studi kelayakan (Feasibility Study) yang menunjukkan hasil positif.

“Hasil FS-nya itu 80 persen mengatakan layak dibangun di sana dan diminta kami melanjutkan prosesnya,” tuturnya.

Saat ini, tim tengah menyusun Masterplan dan Detail Engineering Design (DED). Meskipun demikian, anggaran fisik pembangunan baru akan diajukan pada APBD murni Tahun 2026. Total kebutuhan anggaran untuk pembangunan fisik, sarana, dan prasarana diestimasi mencapai Rp140 miliar. Masuk ​Meskipun pembangunan fisik besar direncanakan pada 2026, pihaknya akan fokus pada persiapan lahan pada tahun anggaran 2025.

​”APBD murni tahun 2026 ini, kami kemarin mengajukan anggaran itu hanya untuk pembebasan lahan (jalan masuk ke rumah sakit,red), kemudian pemagaran, sama buat masterplan,” jelasnya.

Langkah mendesak saat ini adalah pemetaan bidang dan pengadaan tanah untuk akses jalan masuk, yang merupakan milik warga Bayan. Proses hukumnya pun tengah berjalan dan sudah dilakukan penandatanganan surat kuasa di notaris sebagai awal tim appraisal turun.

Sedangkan ​terkait perizinan, ia memastikan seluruh izin akan dilakukan melalui PM-PTSP, termasuk izin lokasi dan UKL-UPL. Meskipun bersifat lokal, pembangunan ini akan tetap dilaporkan kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Kesehatan, sebagai upaya untuk pemerataan layanan kesehatan di Indonesia.

“Jika tidak ada revisi anggaran, mungkin bisa mulai beroperasi tahun depan. Tapi secara bertahap, mungkin dimulai dengan Unit Gawat Darurat (UGD) dan beberapa poli dulu,” terangnya.

​Untuk tenaga kesehatan, RSUD Tipe D ini minimal akan membutuhkan tujuh spesialis dasar ditambah satu penunjang, total minimal delapan spesialis. Pemenuhan kebutuhan spesialis akan diupayakan melalui Pemerintah Pusat, sejalan dengan program Kartu Jaminan Sehat Untuk Ibu dan Anak (KJSU KIA).

​”Untuk operasionalnya haruslah berjalan di masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati yang sekarang,” tegasnya.

Sementara itu, ​Pemerintah Daerah juga akan memaksimalkan peluang bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) serta memanfaatkan program percepatan pemerataan rumah sakit oleh Presiden. Lokasi di Bayan dinilai strategis mengingat statusnya sebagai kawasan pariwisata.

“Karena kita lihat dari salah satu program percepatan pak presiden harus pemerataan rumah sakit di seluruh indonesia, inilah yang kita ambil percepatannya. Kita lihat di bayan itu sangat strategis juga, dan termasuk daerah pariwisata,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer