Lombok Tengah (Inside Lombok) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) meraih sembilan penghargaan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Wilayah Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2025. Dalam ajang tersebut, Kejari Lombok Tengah dinobatkan sebagai Peringkat I Kinerja Terbaik Kejaksaan Negeri se-NTB Tahun 2025.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Wahyudi, pada Rakerda yang digelar 11 Desember 2025. Penilaian meliputi aspek kinerja, inovasi, efektivitas pelaksanaan tugas, serta capaian penyerapan anggaran sepanjang 2025.
Selain meraih kinerja terbaik institusi, Kejari Loteng juga memperoleh Terbaik I pada sejumlah bidang strategis, yakni Bidang Pengawasan, Bidang Pembinaan, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bidang Intelijen, serta Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum). Pada Bidang Pembinaan, realisasi anggaran tercatat 98,26 persen, realisasi PNBP 102 persen, nilai IKPA 98,08 persen, dan predikat BB (Sangat Baik) untuk SAKIP, disertai inovasi Jalan Tengah (Jurnal Harian Kejaksaan Negeri Loteng).
Pada Bidang Datun, Kejari Loteng mencatat pemulihan keuangan negara dan daerah lebih dari Rp5,3 miliar serta penyelamatan keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar melalui pendampingan dan tindakan hukum lainnya, dengan inovasi Dilah Desa, Jaga Gizi, dan Halo Desa. Bidang Intelijen melaksanakan puluhan operasi intelijen, penerangan hukum, pengamanan proyek strategis, serta menghadirkan inovasi Jaksa Masuk Pesantren (JMP) dan Posko Adhyaksa Command Center (ACC) di Sirkuit Mandalika.
Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Umum menangani ratusan perkara sepanjang 2025 dan menerapkan Restorative Justice pada 12 perkara, dengan capaian PNBP Rp606 juta. Dari bidang ini, Kejari Loteng juga meraih penghargaan Kejaksaan Negeri Terbanyak ke-2 Penyelesaian Restorative Justice se-NTB dan Terbaik III Video Restorative Justice. Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti turut meraih Terbaik III Kinerja dengan PNBP Rp697 juta serta menghadirkan inovasi Artistik dan Sicantik Loteng.
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, menyatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran. “Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan hukum yang adil, efektif, dan berkeadilan bagi masyarakat Loteng,” ujarnya.

